Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan aset negara digunakan sesuai fungsinya dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas pemerintah
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
ASN sebagai pelayan publik seharusnya menjadi contoh dalam menggunakan fasilitas negara dengan bijak dan tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Kalau ada yang melanggar tentu masuk kategori pelanggaran hukum disiplin,” sebutnya.
Andi Harun juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran penggunaan kendaraan dinas.
“Jika ada yang melihat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, silakan laporkan. Ini demi menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
| Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Motor Pelajar di Permukiman, Sasar yang Tanpa SIM |
|
|---|
| Pelajar Dilarangan Pakai Motor, Dishub Samarinda Dorong ke Sekolah Jalan Kaki atau Bersepeda |
|
|---|
| Berada di Ujung Samarinda, Desa Budaya Pampang Penjaga Ahli Waris Suku Dayak Kenyah |
|
|---|
| Heboh Isu Bayar Ambulans di Samarinda, Ketua RT Buka Suara |
|
|---|
| Bukan Sekadar Main Tembak-tembakan, Komunitas JR Clan Ubah Tren Gel Blaster Jadi Ajang Prestasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250327_mobil-dinas.jpg)