Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan aset negara digunakan sesuai fungsinya dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas pemerintah
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
MOBIL DINAS - Deretan mobil dinas terparkir di halaman Balai Kota Samarinda, Kamis (27/3). Pemkot kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran demi menjaga ketertiban dan akuntabilitas aset negara. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI)
ASN sebagai pelayan publik seharusnya menjadi contoh dalam menggunakan fasilitas negara dengan bijak dan tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Kalau ada yang melanggar tentu masuk kategori pelanggaran hukum disiplin,” sebutnya.
Andi Harun juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran penggunaan kendaraan dinas.
“Jika ada yang melihat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, silakan laporkan. Ini demi menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Pria Warga Simpang Pasir, Curi Motor Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.