Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan aset negara digunakan sesuai fungsinya dan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas pemerintah

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
MOBIL DINAS  - Deretan mobil dinas terparkir di halaman Balai Kota Samarinda, Kamis (27/3). Pemkot kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran demi menjaga ketertiban dan akuntabilitas aset negara. (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

ASN sebagai pelayan publik seharusnya menjadi contoh dalam menggunakan fasilitas negara dengan bijak dan tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.  

“Kalau ada yang melanggar tentu masuk kategori pelanggaran hukum disiplin,” sebutnya.

Andi Harun juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran penggunaan kendaraan dinas

“Jika ada yang melihat ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik, silakan laporkan. Ini demi menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved