Kamis, 30 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Peneliti Studi Antikorupsi dari Unmul Kritik Rapat DPRD Kaltim di Hotel Berbintang Balikpapan

Apalagi agenda rapat DPRD Kaltim yang kabarnya tertutup tersebut mengundang 5 Perusahaan Daerah di hotel Balikpapan Kalimantan Timur

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
RAPAT DI HOTEL - Kondisi salah satu hotel berbintang di Kota Balikpapan tempat berlangsungnya agenda rapat tertutup DPRD Kaltim yang mengundang 5 Perusahaan Daerah (Perusda) serta 5 perusahaan swasta, Selasa (25/3/2025) malam. Namun salah satu staf DPRD Kaltim melarang untuk masuk ke dalam area rapat. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Agenda rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 25 Maret 2025, menuai kritik.

Ini disampaikan oleh akadamisi Hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) dan Non-governmental organization (NGO) Kelompok Kerja (Pokja) 30.

Tanggapan pertama dari Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Herdiansyah Hamzah yang mengetahui kabar ini tentu kecewa.

Apalagi agenda rapat yang kabarnya tertutup tersebut mengundang 5 Perusahaan Daerah (Perusda) serta 5 perusahaan swasta.

Baca juga: Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kaltim Rp55 Miliar, Pengamat: Korupsi Bukan Delik Aduan

Lima Perusahaan swasta sendiri dari sektor hilirisasi nikel dan pertambangan pemegang PKP2B yang beroperasi di Kalimantan Timur

“Kalau kita baca secara psikologi, rapat tertutup berarti ada yang hendak disembunyikan. Apalagi agendanya bersama konsorsium bisnis,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).

Jadwal rapat sendiri yang diterima TribunKaltim.co, membahas sejumlah tema penting.

Perusda, Komisi II DPRD Kaltim mendengar terkait rencana bisnis.

Perusahaan swasta sektor pertambangan yang diundang, membahas pajak alat berat sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah.

Serta dampak dari pemanfaatan aset milik Pemprov Kaltim terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Kaltim Tegaskan Dishub Tetap Fokus pada Infrastruktur Prioritas

Menurutnya, pria yang akrab disapa Castro ini, kesadaran yang rendah ditunjukkan anggota DPRD tentang bagaimana seharusnya mereka bersikap terutama dalam hal menggunakan fasilitas untuk membicarakan agenda-agenda tertentu.

Kalau kemudian anggota DPR daerah lahir daerah rahim rakyat, mestinya tempat-tempat pertemuan mereka juga yang lebih merakyat bukan tempat-tempat mewah. 

“Nah, pertanyaannya siapa yang memfasilitasi pertemuan di tempat-tempat mewah itu? Jangan-jangan, ini dugaan ya, ada gratifikasi. Apalagi yang kita dengar kan rapat itu berbarengan dengan konsorsium bisnis yang bisa saja rapat di tempat mewah itu difasilitasi oleh perusahaan-perusahaan yang diundang,” jelasnya. 

“Hal ini penting juga untuk diketahui oleh publik. Bahkan kalau kemudian ada yang dikasih gratifikasi itu bisa mengarah kepada proses hukum kan harusnya, bisa dicek itu,” sambungnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Minta Pemprov Percepat RPJMD Baru, Ananda Moeis: Kami Sudah Bersurat

Castro mempertanyakan kenapa harus rapat tertutup, apalagi dengan konsorsium bisnis, perusahaan-perusahaan yang menimbulkan pertanyaan publik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved