Kamis, 14 Mei 2026

Pilkada 2024

PSU Pilkada Pulau Taliabu Digelar 5 April 2025, Tiga Paslon Start Nol Suara di 9 TPS

PSU Pilkada Pulau Taliabu digelar 5 April 2025, tiga paslon start nol suara di 9 TPS.

Tayang:
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PSU PULAU TALIABU - Kantor Bawaslu Pulau Talaliabu, Maluku Utara, Kamis (3/4/2025). Pemungutan suara ulang (PSU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara melibatkan 9 TPS sesuai amar putusan mahkamah konstitusi (MK). PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 5 April 2025. (Tribunternate.com/La Ode Havidl) 

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara

5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede

6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan

8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Pulau Taliabu Rometi Haruna meluruskan perihal pertanyaan tentang saldo suara dari masing-masing Paslon.

Namun Rometi belum menjawab tentang pertanyaan apakah ada saldo suara pasca Pilkada 2024.

Sebab, apa yang diputuskan KPU terhadap pemenang suara terbanyak Pilkada 2024 telah dibatalkan MK.

"Kalau saya menyampaikan itu (saldo suara) berarti kan sifatnya resmi, sementara yang diputuskan MK dibatalkan apa yang saya putuskan."

"Jadi nanti hitung sendiri, siapa yang mau hitung silahkan, "ungkap Rometi belum lama ini.

Rometi menambahkan bahwa intinya suara yang tidak dibatalkan oleh MK masih tetap normal.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved