Kabar Artis
CEO Clairmont Ungkap Pengirim Nastar Berjamur, Heran Tuduhan Codeblu Berubah Jadi Tawaran Kerja Sama
Update kasus Codeblu, CEO Clairmont, Susana Darmawan mengungkap sebuah hal baru soal kasus nastar berjamur yang dituduhkan ke pihaknya
Dia menegaskan kala itu hanya sebatas tawaran kerja sama dengan nilai Rp 350 juta untuk delapan konten.
Dirinya menawarkan paket promosi dengan lima tahapan kerja, sifatnya bukan paksaan.
"Saya sebagai content tidak pernah ada pemerasan itu hanya penawaran kerja sama, simpel sebenarnya oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 content, itu aja," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan bahwasanya penyidik telah memeriksa Codeblu sebagai saksi.
"Benar yang bersangkutan kami periksa," kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025), seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Penjelasan Polisi Tentang Kasus Food Blogger Codeblu, Diduga Sebarkan Berita Bohong Soal Roti Basi.
Ardian mengatakan, pemeriksaan terkait dengan laporan yang dibuat oleh Manajemen Clairmont pada November 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rp 600 Juta untuk Pulihkan Nama?
CEO sekaligus pendiri Clairmont, Susana Darmawan, akhirnya angkat bicara terkait polemik nastar berjamur yang sempat diangkat oleh kreator konten Codeblu (CB) pada akhir 2024 lalu.
Melalui kanal YouTube Grace Tahir, Susana menjelaskan kronologi kejadian secara rinci hingga alasan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Video Codeblu: Tuduhan Nastar Busuk untuk Panti Asuhan
Kasus ini mencuat setelah Codeblu mengunggah sebuah video pada November 2024.
Dalam kontennya, CB menyebut ada sebuah toko roti terkenal yang memberikan nastar tidak layak konsumsi kepada panti asuhan.
Meski tidak menyebutkan nama toko secara langsung, Susana menyebut bahwa Codeblu memberikan “like” pada komentar warganet yang menuliskan nama Clairmont.
“Kita memang ada CSR, bukan panti asuhan tersebut,” ujar Susana, dikutip dari YouTube Grace Tahir, Jumat (4/4/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa program corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan pihaknya tidak melibatkan panti asuhan yang dimaksud dalam video CB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.