Berita Nasional Terkini
KSAL Ungkap Janji Proses Hukum Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Akan Bertele-tele
Inilah update kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL di Banjarmasin. KSAL ungkap tak akan bertele-tele dalam menyelesaikan kasusnya
Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.
Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita
Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru tersebut.
Kali ini petugas menghadirkan Kelasi Satu J, terduga pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kelasi Satu J terlihat mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Lanal Banjarmasin’.
Baca juga: Jurnalis Juwita Tewas Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Ungkap Hasil Autopsi dan Dugaan Pemerkosaan
Ia hadir dalam rekonstruksi hari ini, Sabtu (5/4/2025) dengan tangan terborgol dan kaki dirantai.
Di depan dada pria tersebut juga tergantung secarik kertas bertuliskan ‘TERSANGKA KLS BAH JUMRAN’.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres Banjarbaru), Iptu Kardi Gunadi kepada wartawan menyebut rekonstruksi dihadiri 106 personel Polres Banjarbaru.
"Berdasarkan surat perintah, ada 106 anggota yang ditugaskan," ujarnya, Sabtu (5/4/2025).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi penemuan jenazah Juwita, Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Seorang anggota tim kuasa hukum keluarga Juwita yang hadir dalam kegiatan itu, Dedi Sugianto menyebut, dari rekonstruksi tergambar cara tersangka menghabisi korban.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ujar Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.
Menurut Dedi, pelaku membunuh korban Juwita dengan cara mencekik hingga tewas. Ia berpendapat Kelasi Satu J merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
Cara Cek Besaran Iuran Kelas 1, 2 dan 3 Terbaru, Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik Mulai 2026 |
![]() |
---|
Tak Hanya Bambang Pacul, Inilah Sederet Kader yang Tak Lagi Jabat Ketua DPD PDIP |
![]() |
---|
Barusan! Info BMKG Gempa Bener Meriah Hari Ini, Pusat Gempa 2 Menit yang Lalu Aceh dan Sumut Terkini |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Politisi Nasdem Murka soal Seruan Bubarkan DPR, Unggahannya di IG Viral |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dugaan Motif dan Pengakuan Pelaku Yang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.