Berita Nasional Terkini

Update Kasus Juwita, Kalasi Jumran Diborgol dan Kaki Terikat Rantai Saat Rekonstruksi

Update kasus Juwita, Jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL di Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis.

Editor: Heriani AM
Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar
UPDATE KASUS JUWITA - (Kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).((Kanan) pada, Rabu (26/3/2025). (Instagram @juwita0515 dan KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar) 

Sejumlah rekan dan organisasi pers menilai penyebab kematian Juwita janggal, mereka pun mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan pun memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Jajaran Denpom Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers lima hari setelah kematian Juwita. Saat itu, disampaikan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah Kelasi Satu J.

Janji tak Bertele-tele

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji, proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI tersangka pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan berlangsung transparan dan tidak bertele-tele.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, sekalipun itu prajurit TNI.

"Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya, proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (Oditur Militer) dan pengadilan militer," kata KSAL kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

"Dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan, seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele," lanjutnya.

Ali menilai, kasus tersebut telah mencoreng nama baik TNI AL. Dia juga berpendapat, Jumran telah melanggar aturan yang seharusnya dipegang teguh seluruh prajurit TNI.

"Sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," papar Ali.

Baca juga: 2 Bukti Baru Kasus Pembunuhan Juwita, Dugaan Oknum Lanal Balikpapan Kelasi J Bukan Pelaku Tunggal

Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya. Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved