Berita Nasional Terkini

Kubu Hasto Tantang KPK untuk Hadiri Sidang Praperadilan, Klaim Ada Standar Ganda Peneggakan Hukum

Tim hukum stafi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan, Selasa (8/4/2025)

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
SIDANG PRAPERADILAN - Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kemeja putih menghadap kiri) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Hasgo melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). Tim hukum stafi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan, Selasa (8/4/2025) hari ini. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tim hukum staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan, Selasa (8/4/2025) hari ini.

Sidang praperadilan antara staf Hasto, Kusnadi dengan KPK, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan itu sendiri terkait dengan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK.

Sebelumnya KPK absen dalam sidang praperadilan pada 24 Maret 2025, hingga membuat sidang ditunda.

Baca juga: Lanjutan Sidang Sekjen PDIP, KPK Dinilai Kesulitan Buktikan Tuduhannya ke Hasto Kristiyanto

Baca juga: Istri Beberkan Kondisi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Makanan Favorit Suami Ketupat dan Krecek

“Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut,” kata tim hukum Kusnadi, Army Mulyanto kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Army meminta, Komisi Antirasuah menghormati panggilan PN Jakarta Selatan setelah tidak hadir dalam sidang perdana.

Pasalnya, KPK kerap mengulur-ngulur waktu sidang sesuai kepentingan mereka.

“Kami melihat ketidakhadiran KPK sebagai bentuk tidak hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini menunjukkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum,” kata Army.

Kader PDIP ini berpandangan, KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum.

Menurutnya, ketika KPK memiliki kepentingan mereka buru-buru ingin sidang selesai.

Baca juga: Curhat Hasto Kristiyanto di Ruang Sidang, Seret Nama Jokowi, Tekanan dan Ancaman Meningkat

Sementara, saat menghadapi pihak yang merasa dirugikan oleh KPK, mereka selalu menunda-nunda persidangan.

“Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat,” kata Army.

“Kami harap KPK hadir di sidang besok agar semua bisa diuji secara adil di hadapan hakim,” imbuhnya.

Lantaran KPK tidak hadir pada sidang perdana, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Samuel Ginting menunda sidang sampai dengan Selasa 8 April 2025.

Adapun gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap staf Hasto di Gedung KPK pada Senin 10 Juni 2024.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved