Berita Nasional Terkini
Kubu Hasto Tantang KPK untuk Hadiri Sidang Praperadilan, Klaim Ada Standar Ganda Peneggakan Hukum
Tim hukum stafi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan, Selasa (8/4/2025)
TRIBUNKALTIM.CO - Tim hukum staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dalam sidang praperadilan, Selasa (8/4/2025) hari ini.
Sidang praperadilan antara staf Hasto, Kusnadi dengan KPK, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan itu sendiri terkait dengan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK.
Sebelumnya KPK absen dalam sidang praperadilan pada 24 Maret 2025, hingga membuat sidang ditunda.
Baca juga: Lanjutan Sidang Sekjen PDIP, KPK Dinilai Kesulitan Buktikan Tuduhannya ke Hasto Kristiyanto
Baca juga: Istri Beberkan Kondisi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK, Bawa Makanan Favorit Suami Ketupat dan Krecek
“Kami berharap KPK bisa hadir dalam sidang praperadilan besok, karena ini menyangkut hak-hak konstitusional klien kami yang merasa dirugikan atas tindakan penyitaan tersebut,” kata tim hukum Kusnadi, Army Mulyanto kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).
Army meminta, Komisi Antirasuah menghormati panggilan PN Jakarta Selatan setelah tidak hadir dalam sidang perdana.
Pasalnya, KPK kerap mengulur-ngulur waktu sidang sesuai kepentingan mereka.
“Kami melihat ketidakhadiran KPK sebagai bentuk tidak hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ini menunjukkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum,” kata Army.
Kader PDIP ini berpandangan, KPK tidak adil terhadap proses penegakan hukum.
Menurutnya, ketika KPK memiliki kepentingan mereka buru-buru ingin sidang selesai.
Baca juga: Curhat Hasto Kristiyanto di Ruang Sidang, Seret Nama Jokowi, Tekanan dan Ancaman Meningkat
Sementara, saat menghadapi pihak yang merasa dirugikan oleh KPK, mereka selalu menunda-nunda persidangan.
“Ketika mereka butuh, sidang bisa digelar cepat. Tapi saat ada warga negara yang menggugat, justru terkesan dihambat,” kata Army.
“Kami harap KPK hadir di sidang besok agar semua bisa diuji secara adil di hadapan hakim,” imbuhnya.
Lantaran KPK tidak hadir pada sidang perdana, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Samuel Ginting menunda sidang sampai dengan Selasa 8 April 2025.
Adapun gugatan ini merupakan rangkaian upaya hukum yang dilakukan pasca terjadinya penggeledahan terhadap staf Hasto di Gedung KPK pada Senin 10 Juni 2024.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Respons Roy Suryo soal Isu Budi Arie jadi Dubes Usai Dicopot dari Menteri Koperasi |
![]() |
---|
Pengakuan Jokowi, Arahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode ke Relawan: Sejak Awal Saya Sampaikan |
![]() |
---|
Viral Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos, Komdigi Beber Syarat Punya Second Account |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.