Berita Nasional Terkini
Pengakuan Lucky Hakim Usai Terancam Dipecat Karena Liburan Tanpa Izin ke Jepang, Akui Demi Anak-Anak
Inilah pengakuan Lucky Hakim usai terancam kena sanksi karena liburan ke Jepang tanpa izin.
Dedi menjelaskan bahwa setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran.
Baca juga: Dishub Bogor Bantah Potong Uang Kompensasi Angkot dari Dedi Mulyadi: Murni Keikhlasan Sopir Angkot
Tetapi untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.
Lanjut Dedi, surat izinnya itu diajukan melalui Gubernur.
"Jadi memang ada aturannya," kata Dedi Mulyadi.
Jika melanggar, kata Dedi, sang kepala daerah terancam terkena sanksi yang agak berat.
Yaitu berupa pemberhantian atau dicopot selama tiga bulan dari jabatannya sebagai kepala daerah.
Baca juga: Murka! Dedi Mulyadi Hukum Oknum Dishub Bogor yang Potong Uang Kompensasi Sopir Angkot, Akan Diproses
"Dan kalau memang melanggar, sanksinya agak berat ya," kata Dedi.
"Yaitu diberhentikan selama tiga bulan, setelah itu nanti menjabat kembali," sambung dia.
Itulah, kata KDM, yang menjadi ketentuannya.
"Untuk itu mari kita bersama-sama saling menjaga, saling taat kepada ketentuan," ungkap KDM.
Nasib Lucky Hakim
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, siap menghadap ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dam Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Hal itu dilakukan setelah memilih liburan ke Jepang pada momen libur Lebaran 2025.
Baca juga: Polemik Proyek Eiger Camp, Prajurit TNI Kena Tegur Dedi Mulyadi Gegara Pakai Rompi Eiger
Lucky mengakui sedang berada di Jepang. Dia meninggalkan Indramayu setelah menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu.
“Betul saya di Jepang dan sehabis Lebaran kemarin berangkat dan sampai selesai cuti bersama,” ujar Lucky melalui pesan singkat, Minggu (6/4/2025).
Dia mengatakan, tetap melaksanakan kegiatan sebagai bupati pada hari pertama Lebaran, termasuk menyambut warga dan melakukan patroli.
KPK Ungkap Alasan Belum Ada Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Pertemuan Tauhid dan Yaqut Didalami |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Silfester Matutina Ada di Jakarta dan Bakal Ajukan PK Kedua |
![]() |
---|
Harga BBM Pertamina Hari Ini 10 Oktober 2025, Pertalite Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Bahlil Peringatkan Pengurus Koperasi yang Kelola Tambang, Kaltara Dijadikan Contoh |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Nilai Anggaran di Daerah Berlebihan: Kurangi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.