Berita Bontang Terkini

Dugaan Pencemaran Laut Oleh PT EUP, Polres Bontang Fasilitasi Mediasi dengan Nelayan

Polres Bontang memfasilitasi pertemuan mediasi antara PT Energi Unggul Persada (EUP) dan perwakilan nelayan dari Santan Ilir dan Marangkayu

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN BONTANG - Pertemuan terbuka PT EUP dan Nelayan Bontang Lestari, Desa Santan Ilir yang difasilitasi oleh Polres Bontang, di Mapolres Bontang, Rabu (9/4/2025). Polres Bontang memfasilitasi pertemuan mediasi antara PT Energi Unggul Persada (EUP) dan perwakilan nelayan dari Santan Ilir dan Marangkayu. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang memfasilitasi pertemuan mediasi antara PT Energi Unggul Persada (EUP) dan perwakilan nelayan dari Santan Ilir dan Marangkayu, Rabu (9/10/2025).

Mediasi ini membahas dugaan pencemaran laut di wilayah perairan Bontang Lestari yang belakangan dikeluhkan warga pesisir.

Pertemuan berlangsung di Mapolres Bontang dan menghadirkan berbagai pihak yang berkepentingan.

Hadir di antaranya Wakil Walikota Bontang Agus Haris, Waka Polres Kompol Faisal Risa, Camat Marangkayu Ambo Dalle, Kepala Desa Santan Ilir Mursalin, serta perwakilan Forum Santan Bersatu dan Aliansi Nelayan Muara Badak.

Sementara dari pihak perusahaan, hadir Project Manager PT EUP, Teguh, dan Humas PT EUP, Jayadi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Heru Triatmojo, turut mengikuti jalannya mediasi.

Baca juga: PT EUP Bantah Tudingan Pencemaran Lingkungan, DPRD Bontang Kaltim: Tak bisa Hanya Asumsi

Waka Polres Kompol Faisal Risa yang memimpin jalannya mediasi mengatakan, forum ini dibuka untuk memberikan ruang bagi semua pihak dalam menyampaikan aspirasi dan mencari titik temu.

“Semua pihak di sini diberi kesempatan untuk bicara demi mencari solusi bersama atas dugaan pencemaran laut ini,” ujarnya.

PENCEMARAN LINGKUNGAN BONTANG - Pertemuan terbuka PT EUP dan Nelayan Bontang Lestari, Desa Santan Ilir yang difasilitasi oleh Polres Bontang, di Mapolres Bontang, Rabu (9/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)
PENCEMARAN LINGKUNGAN BONTANG - Pertemuan terbuka PT EUP dan Nelayan Bontang Lestari, Desa Santan Ilir yang difasilitasi oleh Polres Bontang, di Mapolres Bontang, Rabu (9/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN)

Keluhan utama datang dari para nelayan yang merasa aktivitas melaut mereka terganggu akibat dugaan pencemaran.

Perwakilan Aliansi Nelayan Muara Badak, Nina, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan baru terjadi, melainkan telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

Mereka menuntut adanya ganti rugi, pemulihan lingkungan, serta komitmen perusahaan untuk memberdayakan masyarakat pesisir yang terdampak.

Baca juga: Bantah Ada Kompensasi dari Pertamina, Polres Bontang Minta Masyarakat Waspada Penipuan

“Kami ingin laut kembali bersih agar bisa melaut seperti biasa. Kami juga ingin perusahaan ikut memberdayakan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Bontang Agus Haris menegaskan bahwa Pemkot Bontang akan mendorong kerja sama lintas wilayah untuk menangani persoalan ini secara komprehensif.

“Kami akan menyusun langkah-langkah bersama dengan Pemkab Kutai Kartanegara dan perusahaan agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi tanpa menghambat investasi yang berjalan,” tuturnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved