Tribun Kaltim Hari Ini
Pemkot Bontang Gratiskan Kuliah di 5 Kampus, Syarat Cukup KTP dan Usia Maksimal 30 Tahun
Program kuliah gratis dari Pemkot Bontang dapat diakses oleh setiap warga yang memiliki KTP Bontang dan berusia maksimal 30 tahun.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan lima perguruan tinggi sebagai langkah awal pelaksanaan program kuliah gratis bagi warga ber-KTP Bontang.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, disaksikan Wakil Wali Kota Agus Haris, Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Wakil Ketua DPRD Maming serta para ASN, di halaman Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (8/4/2025).
Program ini menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintahan Neni Moerniaeni dan Agus Haris dalam 100 hari kerja untuk membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi masyarakat.
Neni Moerniaeni mengatakan program kuliah gratis ini dapat diakses oleh setiap warga yang memiliki KTP Bontang dan berusia maksimal 30 tahun.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan pendidikan. Pemerintah sudah membiayai,” ujar Neni usai acara penandatanganan.
Baca juga: Strategi Pemkot Bontang dalam Menggaet Investor, Janjikan Kemudahan via Daring
Lima perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Bontang yakni Universitas Trunajaya, Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syamsul Ma’arif Bontang, Universitas Terbuka (UT), dan Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang.
Neni mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditanggung bervariasi, tergantung pada perguruan tinggi masing-masing. STITEK menjadi kampus dengan UKT tertinggi, yakni mencapai Rp 6 juta per semester, sementara Universitas Terbuka hanya sebesar Rp 2 juta per semester.
Baca juga: Pemkot Bontang Fasilitasi Pasangan Lansia Asal Labuan Bajo di Rumah Singgah hingga Jadwal Kapal Tiba
Meski demikian, pelaksanaan program ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan dari masyarakat.
Sejauh ini belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme seleksi, jumlah kuota penerima manfaat, maupun sistem pengawasan penggunaan dana hibah tersebut.
Walaupun masyarakat juga menyambut baik program ini, namun berharap agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan berkelanjutan.
“Kami ingin program ini benar-benar dijalankan, bukan hanya janji politik di awal pemerintahan. Ini juga perlu juga pengawasan agar transparan tidak berpihak ke orang-orang tertentu,” ujar Andika kepada TribunKaltim.co.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.