Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Genjot Pengelolaan Sampah Modern, Berkelanjutan dan Berorientasi Pada Inovasi

samarinda tak ingin jadi bagian dari daftar kota yang terjerat krisis sampah

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
PENGELOLAAN SAMPAH - TPA Sambutan di Samarinda saat ditinjau Andi Harun dan jajaran pemkot Samarinda (30/3). Pemkot Samarinda kini memposisikan pengelolaan sampah sebagai isu prioritas yang memerlukan pendekatan modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada inovasi.(TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDASamarinda tak ingin jadi bagian dari daftar kota yang terjerat krisis sampah.

Di tengah meningkatnya volume sampah harian yang kini mencapai 604 ton, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di bawah kepemimpinan Walikota Andi Harun mengambil langkah tegas dan revolusioner dalam pengelolaan sampah.

Tak sekadar menangani, Pemkot Samarinda kini memposisikan pengelolaan sampah sebagai isu prioritas yang memerlukan pendekatan modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada inovasi. 

Baca juga: Fakta Penting Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda, Dikecam Mahasiswa hingga Komisi X DPR RI

Hal ini ditegaskan Andi Harun berdasarkan rapat khusus terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan baru-baru ini. 

Andi Harun menegaskan langkah ini juga diambil sebagai tindak lanjut serius atas arahan Presiden RI serta larangan sistem open dumping dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Banyak daerah saat ini mengalami darurat sampah karena pendekatan lama yang reaktif. Kita tidak boleh tunggu TPA penuh baru bertindak," ujar Andi Harun

Salah satu langkah penting yang tengah disiapkan adalah penerapan teknologi insinerator ramah lingkungan di setiap kecamatan. Teknologi ini akan menjadi garda depan pengurangan volume sampah sebelum masuk ke TPA. 

Satu unit insinerator diperkirakan mampu mengolah hingga 30 ton sampah per hari jika beroperasi penuh 24 jam. Jika diterapkan di 10 kecamatan, maka 100 ton sampah per hari dapat dikelola langsung di wilayah, tanpa harus ditumpuk di TPA.

“Uji coba akan dimulai akhir tahun ini. Kami ingin ada pembiasaan terlebih dahulu, sembari menyiapkan pelatihan bagi pengelola insinerator,” jelasnya.

Tidak hanya mengolah sampah, Pemkot juga akan memanfaatkan abu hasil pembakaran untuk mencetak paving block yang digunakan pada jalan-jalan lingkungan. Jika produksinya stabil, kata Andi Harun, paving block tersebut akan dikomersialkan, membuka peluang ekonomi baru dari pengelolaan limbah.

“Tapi sebelum dikomersil akan kita pakai di lingkungan fasum, misal di pasang di gang. Karena jalan di gang-gang tidak mesti menggunakan rijit atau cor beton, bahkan ada manfaatnya karena paving block bisa menyerap air,” jelasnya.

Selain itu, pengelolaan air lindi di TPA juga menjadi sorotan serius. Targetnya, air lindi hasil pengolahan memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 59 Tahun 2016. 

Bahkan, Andi Harun menyebut bahwa standar tinggi seperti di luar negeri, di mana air hasil pengolahan limbah bisa diminum bisa menjadi mimpi jangka panjang Ibu Kota Kaltim ini.

“Tapi mungkin untuk saat ini sebagian orang mendengar terlalu berlebihan, tapi fakta di luar negeri dan daerah mana sudah mempraktekannnya, paling tidak kita sudah memenuhi standar baku mutu air sehingga tidak masalah jika dilepas di alam terbuka dan tidak menimbulkan dampak negatif dan pencemaran,” pungkas Andi Harun. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved