Berita Nasional Terkini

Terungkap Motif Jumran Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita, Kini Terancam Hukuman Mati

Terungkap motif Jumran oknum TNI AL bunuh jurnalis Juwita, kini terancam hukuman mati.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
JURNALIS JUWITA DIBUNUH - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Terungkap motif Jumran membunuh Juwita karena tak mau menikahi. Kini terancam hukuman mati. (Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515) 

Sementara itu, penyidik Denpom Lanal Banjarmasin menyimpulkan bahwa ada perencanaan pada kasus pembunuhan Juwita oleh tersangka Jumran.

“Dari hasil penyidikan, didapat fakta bahwa benar tersangka terbukti melakukan pembunuhan berencana,” ujar Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo, saat konferensi pers pelimpahan perkara di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Anak Buahnya Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, TNI AL Minta Maaf, Janji Gelar Sidang Militer Terbuka

Jumran diduga membunuh Juwita dengan cara mencekik leher korban hingga tewas di dalam mobil sewaan.

Bahkan tersangka merekayasa kematian Juwita sebagai kecelakaan tunggal.

Jasad Juwita kemudian ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Motif Pembunuhan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengungkapkan motif Jumran tega membunuh Juwita, kontributor media online Newsway.co.id wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Ternyata, Jumran nekat melakukan pembunuhan itu karena tidak mau menikahi Juwita.

Diketahui bahwa Juwita dan Jumran telah melangsungkan acara lamaran dan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

Baca juga: Update Kasus Juwita, Kalasi Jumran Diborgol dan Kaki Terikat Rantai Saat Rekonstruksi

“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” sebut Wira dalam konferensi pers pelimpahan perkara di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Dalam pelimpahan perkara ini, turut dihadirkan tersangka Jumran yang mengenakan baju tahanan dan diserahkan juga 46 barang bukti.

Sejumlah barang bukti itu termasuk mobil Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi DA 1256 PC. yang digunakan tersangka, sepeda motor korban, dan bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jumran Oknum TNI AL Terancam Hukuman Mati Imbas Bunuh Jurnalis Juwita Gegara Tak Mau Nikahi Korban

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved