Berita Nasional Terkini

Hitung-hitungan Gaji PNS 2025 Jika Naik 16 Persen dan Penjelasan Badan Kepegawaian Nasional

Hitung-hitungan gaji PNS 2025 jika naik 16 persen dan penjelasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
KENAIKAN GAJI ASN - Foto ilustrasi, Bupati Berau Sri Juniarsih dalam pelantikan PNS di Kabupaten Berau pada Maret 2024 lalu. Hitung-hitungan gaji PNS 2025 jika naik 16 persen dan penjelasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI) 

2. Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik jadi Rp 3.975.204 - Rp 6.528.828

3. Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik jadi Rp 4.143.404 - Rp 6.805.024

4. Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik jadi Rp 4.318.680 - Rp 7.092.820

5. Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik jadi Rp 4.501.264 - Rp 7.392.912

Tunjangan PNS dan guru PNS

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:

1. Tunjangan

2. Gaji ke-13

3. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

4. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Sementara untuk guru, bisa mendapatkan:

1. Tunjangan profesi guru

2. Tunjangan khusus

3. Tambahan penghasilan (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, kontan.co.id, TribunJabar.id dengan judul Apakah Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025? Ini Bocoran dari BKN dan Tribunpriangan.com dengan judul Besaran Gaji PNS di Tahun 2025 setelah Naik 16 Persen, Lengkap Penjelasan Menteri Keuangan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved