Berita Viral
Keraguan PWI dan AJI soal Jumran Oknum TNI AL Beraksi Sendirian Bunuh Jurnalis Juwita
Jumlah pelaku pembunuhan jurnalis Juwita hanya satu orang yaitu Jumran, oknum TNI AL, diragukan PWI dan AJI.
Ramainya isu Jumran sebagai atlet organisasi bela diri di Kalsel seperti MMA, judo dan sambo mendapat bantahan. “Kalau di Kalsel, nggak ada nama Jumran untuk atlet judo,” tegas Ketua Umum Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kalsel, Jumadiono, Rabu.
Penegasan serupa disampaikan Sekretaris Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kalsel Muhammad Ricky Fajar. “Bukan anggota sambo. Di data kartu tanda anggota (KTA) kami tidak ada nama Jumran,” ucapnya, Rabu.
Isu yang paling ramai menyebut Jumran sebagai atlet MMA. Namun hal ini dibantah keras Ketua Umum IBCA MMA Kalsel Okta Nurhidayat.
“Kami membantah tegas ada nama tersangka dalam daftar atlet kami,” ungkapnya, Rabu sore.
Dia menjelaskan foto tersangka yang beredar mengenakan baju biru dengan kalungan medali bukanlah dokumentasi MMA.
“Nama itu bukan atlet MMA dan tidak terdaftar di cabang MMA manapun,” tegasnya.
Soal Dugaan Rudapaksa di Kasus Juwita, TNI Sebut Bisa Dibuktikan saat Persidangan
Jumran, anggota TNI AL menjadi tersangka kasus pembunuhan disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Ia merupakan tersangka pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Juwita.
Jumran kini terancam penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.
Perkara kasus ini juga telah dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menuturkan, terkait dugaan rudapaksa, hal tersebut akan dibuktikan di persidangan.
“Kemaren rekontruksi 33 adegan tidak menghilangkan kejadian-kejadian, terkait ruda paksa, kami tidak membuat reka adegannya, karena nanti dibuktikan di persidangan berdasarkan alat bukti,” kata Kadispenal, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Ia menuturkan, saat penyidikan, penyidik berfokus pada terjadinya pembunuhan, tanpa mengabaikan dugaan lainnya, termasuk rudapaksa.
Ia menuturkan, pihaknya telah melakukan tes DNA dengan cairan yang ada di rahim korban dan membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya.
“Sudah kita ajukan, ini yang belum bisa kami serahkan ke Otmil, akan kita susul,” sebutnya.
Terkait jejak digital, pihak penyidik juga melakukan pengumpulan dan analisa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.