Berita Viral

Korban Bertambah! Update Kasus Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama, Cara Cek Profil PDDIKTI

Inilah update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
KORBAN DOKTER PRIGUNA- Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Inilah update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI.(Kolase Tribunnews.com) 

Hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma pada alat vital korban. 

Inilah sederet fakta terkini kasus yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual, Dokter Residen Anestesi yang Rudapaksa Keluarga Pasien Sudah Ditahan di Polda Jabar, dan TribunLampung di artikel berjudul Kronologi Dokter Residen Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien.

.Priguna Anugerah Sudah Ditahan

Ternyata, pelaku bernama Priguna Anugerah (31) tersebut sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Kasus dugaan rudapaksa ini pun telah ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Kemenkes Beri Sanksi 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PA. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Untuk itu, Kemenkes melarang PA untuk melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup. 

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)

Unpad Keluarkan Pelaku

Sementara itu, Unpad langsung melakukan tindakan tegas seusai mahasiswanya diduga merudapaksa keluarga pasien di RSHS. 

Unpad telah mengeluarkan terduga pelaku dari PPDS. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved