Selasa, 5 Mei 2026

Pilkada Buru 2024

Hasil PSU Pilkada Buru Maluku 2024 Digugat Lagi ke MK, Disebut Banyak Kecurangan

Hasil PSU Pilkada Buru Maluku 2024 digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi, disebut banyak kecurangan.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
PSU PILKADA BURU - Ilustrasi pemungutan suara. Hasil PSU Pilkada Buru 2024 kembali digugat ke MK, respons KPU dan Bawaslu. (Tribunnews/Jeprima) 

"Bagi KPU, kalau ada gugatan kembali ke MK, ya tentu saja itu hak konstitusional dari pemohon, dalam hal ini paslon, yang perlu menguji SK penetapan hasil yang sudah diterbitkan KPU Buru di MK," ujar dia.

"Intinya, KPU sementara memastikan adanya permohonan tersebut, sesuai dengan pemberitahuan dari MK. Apabila ada, maka KPU sebagai termohon akan siap menghadapinya," tambah dia.

Respons Bawaslu

Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, pihaknya akan menunggu kepastian laporan permohonan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah keputusan KPU.

Menurutnya, kewajiban mereka adalah untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Sesuai dengan Undang-undang, pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan KPU memang diberikan hak untuk menggugat ke MK.

“Jika diminta oleh MK, Bawaslu akan memberikan keterangan berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan,” kata Subair, Kamis (10/4/2025).

Sesuai dengan aturan yang berlaku, pihak yang merasa dirugikan memiliki waktu tiga hari setelah pembacaan putusan KPU untuk mengajukan gugatan ke MK.

Jika permohonan tersebut diajukan, MK kemudian akan memerintahkan Bawaslu untuk menjadi pihak pemberi keterangan.

Diberitakan, hasil PSU di TPS 2 Desa Dabowae pada 5 April 2025, pasangan Amustafa Besan-Hamzah Buton memeroleh 272 suara, paslon nomor 2 Ikram Umasugi-Sudarmo 239 suara.

Sementara paslon Daniel Rigen-Harjo Udanto Abukasim dan paslon Azis Hentihu-Gadis Nadia Umasugi tidak mendapatkan suara.

Lalu, hasil perhitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, paslon Amustafa Besan-Hamzah Buton meraih 55 suara, paslon Ikram Umasugi-Sudarmo 124 suara, paslon Daniel Rigen-Harjo Udanto Abukasim 157 suara, dan paslon Azis Hentihu-Gadis Nadia Umasugi meraih 68 suara.

Nah, pasca PSU dan PUSS, KPU Kabupaten telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara keempat paslon pada 8 April 2024.

Hasilnya, paslon nomor urut 2 Ikram Umasugi-Sudarmo unggul dengan mengantongi 22.408 suara atau unggul tipis 62 suara dari paslon nomor urut 4 Amustafa Besan-Hamzah Buton yang meraih 22.346 suara.

Sementara paslon nomor 3 Daniel Rigen-Harjo Udanto Abukasim meraih 20.907 suara, dan paslon nomor 1 Azis Hentihu-Gadis Nadia Umasugi meraih 12.494 suara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil PSU Pilkada Buru Kembali Digugat ke MK, KPU Bersuara"

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Paslon Amanah Gugat Hasil PSU di Buru, Ini Respon Bawaslu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved