Berita Nasional Terkini
Korban Dokter Residen RSHS Bandung Diduga Banyak, Pakai Modus Ambil Darah, Dibius, dan Dirudapaksa
Korban dokter residen RSHS Bandung diduga banyak, pakai modus ambil darah, dibius, dan dirudapaksa.
"Kami telah membuka layanan untuk laporan (korban) lainnya. Mungkin kasusnya sama tapi waktunya berbeda," tuturnya.
Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Bertambah, Kepolisian Persilakan Korban Lain Melapor
Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan meminta korban lain dari oknum dokter PAP untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.
Pemerintah Provinsi Jabar dipastikan akan memberikan pendampingan untuk memberikan rasa aman terhadap para korban.
"Jangan takut, silakan korban lapor, kita dampingi," kata Erwan di Cimahi, Kamis (10/4/2025)dikutip dari artikel di TribunJabar.id dengan judul Wagub Jabar Minta Korban Pelecehan Dokter PPDS di RSHS Tak Takut Lapor Polisi, Bakal Didampingi,
Erwan mengungkapkan, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dua orang lain yang diduga kuat turut menjadi korban pelecehan seksual PAP.
"Sekarang bermunculan tidak hanya satu korban, muncul dua korban, berarti ada 3, mungkin masih banyak, sedang ditelusuri oleh kepolisian," ungkapnya.
Erwan turut mengutuk perbuatan bejat PAP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Dia pun turut menyentil manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Saya sangat menyayangkan sekali seorang calon dokter spesialis, masih muda, usia 31 tahun melakukan hal-hal yang tidak senonoh, yang tidak patut. Ini jadi pelajaran buat kita dan RSHS untuk bisa lebih memperketat lagi," pungkasnya.
Jejak Kasus Dokter Rudapaksa Pasien
Diketahui, PAP tengah menempuh pendidikan spesialis di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen di RSHS Bandung.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap aksi bejat dokter residen bernama Priguna Anugerah (31), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Rabu (9/4/2025).
Priguna diduga merudapaksa FH (21), anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.
Hendra menjelaskan, kasus dugaan rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.