Berita Nasional Terkini

2 Pasien Ngaku Diajak Analisa Anastesi oleh Dokter Priguna Anugerah, Korban Pencabulan Bertambah

Korban dokter residen RSHS Bandung diduga banyak, pakai modus ambil darah, dibius, dan dirudapaksa.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews
DOKTER PPDS TERSANGKA - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Kolase Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Korban dokter residen RSHS Bandung diduga banyak, pakai modus ambil darah, dibius, dan dirudapaksa.

Dokter residen di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) diduga melakukan pemerkosaan tidak hanya sekali.

Polda Jawa Barat (Jabar) tengah memeriksa dua pasien yang mengaku dicabuli oleh Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca juga: Korban Bertambah! Update Kasus Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama, Cara Cek Profil PDDIKTI

Dengan demikian, total korban yang melapor kini menjadi tiga orang.

Dua korban baru yang melapor memiliki usia 21 dan 31 tahun.

Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka sama dengan yang dialami oleh korban pertama.

"Kejadian ini terjadi pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025, sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," jelas Kombes Surawan pada Jumat, 14 April 2025.

Tersangka mengajak para korban untuk melakukan analisis anestesi dan uji alergi terhadap obat bius di Gedung MCHC lantai 7, yang saat itu belum digunakan untuk praktik.

Menanggapi isu upaya damai yang dilakukan tersangka, Kombes Surawan menegaskan bahwa tidak ada laporan yang dicabut oleh para korban.

"Tidak ada cabut laporan dari korban yang kami proses hukumnya. Ini adalah perbuatan berulang," tegasnya.

Sebelum ditangkap pada 23 Maret 2025, Priguna Anugerah melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky, mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun, Ferdy menegaskan bahwa meskipun pihak korban sempat mencabut laporan, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka," ujar Ferdy.

Ferdy menambahkan bahwa tersangka siap bertanggung jawab atas tindakannya dan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.

Ayah Korban Meninggal

Surawan mengatakan tersangka memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk berpura-pura melakukan transfusi darah.

Surawan menambahkan kondisi korban berangsur membaik, tetapi masih mengalami trauma.

Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Semua saudara korban perempuan dan sempat mendampingi ayah saat kritis di RSHS Bandung.

Namun, 10 hari setelah kasus rudapaksa, ayah korban dinyatakan meninggal.

Informasi tersebut dibagikan drg. Mirza melalui Instagram @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).

Ia mengaku mendapat pesan dari kakak korban yang menyatakan ayah meninggal pada Jumat (28/3/2025).

"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan dari kakak korban.

Korban Diduga Banyak

Korban dokter residen RSHS Bandung diduga banyak, pakai modus ambil darah, dibius, dan dirudapaksa.

Dokter residen di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) diduga melakukan pemerkosaan tidak hanya sekali.

Setelah kasus terbaru mencuat, muncul laporan dari korban lainnya.

Selain seorang keluarga pasien yag melapor, kini ada dua korban lagi.

Baca juga: Dokter Residen Unpad yang Lakukan Rudapaksa Disebut Sudah Damai dengan Korban dan Laporan Dicabut

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Polisi menyebut korban dari aksi bejat Priguna diduga lebih dari satu orang.

Dua orang yang merupakan pasien melaporkan telah mengalami kejadian serupa melalui saluran hotline. 

"Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Modusnya Sama, Ambil Darah Lalu Suntik Bius

Meski tak merinci lebih lanjut soal adanya korban lain dalam aksi bejat Priguna tersebut, polisi  mengatakan modus yang dilakukan oleh Priguna terhadap para korbannya sama.

Modus yang dialami FA korban pertama yang melaporkan juga dialami 2 orang pasien lain.

Priguna pura-pura mengambil sampel darah hingga membius korban lalu melakukan aksi bejatnya. 

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” tuturnya.

Jangan Takut Lapor, Korban Bakal Didampingi Pemerintah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Hendra Rochmawan meminta agar masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor.

"Kami telah membuka layanan untuk laporan (korban) lainnya. Mungkin kasusnya sama tapi waktunya berbeda," tuturnya.

Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Bertambah, Kepolisian Persilakan Korban Lain Melapor

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan meminta korban lain dari oknum dokter PAP untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.

Pemerintah Provinsi Jabar dipastikan akan memberikan pendampingan untuk memberikan rasa aman terhadap para korban.

"Jangan takut, silakan korban lapor, kita dampingi," kata Erwan di Cimahi, Kamis (10/4/2025)dikutip dari artikel di TribunJabar.id dengan judul Wagub Jabar Minta Korban Pelecehan Dokter PPDS di RSHS Tak Takut Lapor Polisi, Bakal Didampingi, 

Erwan mengungkapkan, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dua orang lain yang diduga kuat turut menjadi korban pelecehan seksual PAP.

"Sekarang bermunculan tidak hanya satu korban, muncul dua korban, berarti ada 3, mungkin masih banyak, sedang ditelusuri oleh kepolisian," ungkapnya.

Erwan turut mengutuk perbuatan bejat PAP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dia pun turut menyentil manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Saya sangat menyayangkan sekali seorang calon dokter spesialis, masih muda, usia 31 tahun melakukan hal-hal yang tidak senonoh, yang tidak patut. Ini jadi pelajaran buat kita dan RSHS  untuk bisa lebih memperketat lagi," pungkasnya.

Jejak Kasus Dokter Rudapaksa Pasien

 Diketahui, PAP tengah menempuh pendidikan spesialis di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen di RSHS Bandung.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap aksi bejat dokter residen bernama Priguna Anugerah (31), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Rabu (9/4/2025).

Priguna diduga merudapaksa FH (21), anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan Priguna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.

Hendra menjelaskan, kasus dugaan rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

Priguna bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," beber Hendra.

Setelah itu, tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

Beberapa menit kemudian, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

"Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB," jelas Hendra.

Menurut Hendra, dugaan rudapaksa terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.

"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terangnya.

Baca juga: Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Ada Kelainan

Adapun berdasarkan data dari KTP, tersangka diketahui beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tetapi saat ini tinggal di Kota Bandung.

Sementara itu, korban FH merupakan warga Kota Bandung.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari para saksi dan nantinya akan melibatkan keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," sebut Hendra.

Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

Atas aksi bejatnya, tersangka Priguna dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," papar Hendra. (Tribunnews.com/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korbannya Diduga Banyak, Modus Bejat Dokter PPDS RSHS Bandung Sama, Ambil Darah, DNA dan Dibius

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah, 2 Pasien Mangaku Diajak Analisa Anastesi

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved