Berita Nasional Terkini

Bukan Hanya Soal Mobil Esemka, Daftar Gugatan terhadap Jokowi Setelah Lengser sebagai Presiden

Bukan hanya soal mobil Esemka, berikut daftar gugatan terhadap Jokowi setelah lengser dari kursi Presiden RI.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN/HO/AGUS SUPARTO
GUGATAN TERHADAP JOKOWI - Presiden ke-7, Jokowi saat menjajal mobil pick up Esemka Bima 1200cc di Boyolali, Jateng, Jumat (6/9/2019). Bukan hanya soal mobil Esemka, berikut daftar gugatan terhadap Jokowi setelah lengser dari kursi Presiden RI. (TRIBUN/HO/AGUS SUPARTO) 

Terbaru, Jokowi tiba-tiba digugat oleh seorang warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, bernama Aufaa Luqman Re A (19) pada Selasa (8/4/2025) lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Dikutip dari Tribun Solo, gugatan hukum tersebut lantaran Aufaa merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Tak cuma Jokowi, ada dua pihak yang turut digugat oleh Aufaa, yaitu mantan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, mengatakan kliennya merasa dirugikan setelah berharap besar dapat membeli mobil Esemka jenis Bima pick-up untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

Sigit mengatakan Aufaa telah berencana untuk membeli dua unit mobil Esemka tersebut.

"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat.

Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," ungkap Sigit.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Pengacara Usai Tuduhan Ijazah Palsu Muncul Lagi, Pertimbangkan Langkah Hukum

Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," jelasnya.

Setelah merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.

Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan, kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.

Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi.

Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.

"Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

"Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei," lanjut dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved