Berita Nasional Terkini
Dedi Mulyadi Resmi Larang Permintaan Sumbangan di Jalan Raya di Seluruh Jawa Barat
Dedi Mulyadi resmi larang permintaan sumbangan di jalan raya di seluruh Jawa Barat, berlaku mulai 14 April 2025.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan, penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Pasteur telah dilakukan bersama Satpol PP Jawa Barat karena daerah tersebut merupakan ruas jalan nasional.
"Penertiban (bangunan liar) sudah dilakukan dan sudah clear. Ada yang kita bongkar, ada juga yang sukarela PKL bongkar sendiri, jadi sekarang sudah bersih," ujar Rasdian, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang, Janji Jelaskan pada Dedi Mulyadi, Kata Wamendagri soal Sanksi
Setelah penertiban tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan para PKL tidak kembali membangun lapak di atas trotoar sepanjang Jalan Djunjunan karena mengganggu estetika kota.
"Saya berharap PKL tidak kembali mendirikan bangunan dan berjualan diatas trotoar Pasteur. Kami akan menindak secara tegas jika terdapat PKL kembali mendirikan bangunan dan berjualan di atas trotoar," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmen kolaboratif dalam penataan trotoar serta penertiban warung semi permanen dan parkir liar di area Pasteur tersebut.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa Pemprov akan menangani langsung penataan trotoar di Jalan Pasteur, khususnya di sisi utara. Untuk sisi selatan akan ditangani bertahap," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, seluruh warung semi permanen dan parkir liar yang berada di sepanjang trotoar terutama yang digunakan oleh travel akan ditertibkan, termasuk parkir liar.
"Ada keluhan dari masyarakat soal parkir liar. Ini akan kita tindak. Termasuk pengawasan terhadap PKL. Kita pastikan tidak ada yang muncul kembali di kawasan ini," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Larang Segala Bentuk Permintaan Sumbangan atau Pungutan di Jalan Raya, Akan Buat SE dan Usai Disidak Dedi Mulyadi dan Farhan, Trotoar di Pasteur Kota Bandung Bersih dari Bangunan Liar
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.