Berita Nasional Terkini
KPK Curiga Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra
Diungkapkan KPK bahwa dalam pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia terdapat aliran uang.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024. Dia berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 2020 silam.
Dalam perkembangannya, KPK kemudian turut menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hasto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang bergulir di pengadilan.
Sementara Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto
Usai diperiksa selama 3,5 jam oleh KPK, pengusaha Djoko Tjandra mengaku tak kenal dengan Harun Masiku juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan, KPK: Barang Bukti Sudah Dilimpahkan
Djoko juga menepis kabar bahwa dirinya membantu Harun Masiku yang saat ini berstatus buron sejak 2020.
Ia kembali kembali menekankan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Harun Masiku.

"Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu," ujarnya.
Djoko juga mengatakan tidak mengenal Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah yang sama-sama terjerat kasus suap Harun Masiku.
"Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah)," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap terkait PAW yang menjerat Harun Masiku.
Sementara itu, Djoko Tjandra saat ini berstatus terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.