Berita Nasional Terkini
Surat Izin Praktik Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien Dicabut, Kini Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Izin praktik dokter PPDS yang perkosa anak pasien di RSHS Bandung dicabut, kini tak bisa praktik seumur hidup.
Editor:
Rita Noor Shobah
Kolase Tribunnews
PELAKU RUDAPAKSA - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. Izin praktik dokter PPDS yang perkosa anak pasien di RSHS Bandung dicabut, kini tak bisa praktik seumur hidup. (Kolase Tribunnews)
Berdasarkan pengakuan korban, ia merasakan nyeri di bagian tangan yang telah diinfus dan area kemaluan setelah siuman.
Korban akhirnya menjalani visum dan hasilnya terdapat cairan sperma di area kemaluan.
Pihak keluarga tidak tinggal diam mengetahui hal tersebut dan melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polda Jabar.
Setelah Polda Jabar menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penahanan dan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (23/3/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.