Berita Nasional Terkini

Surat Izin Praktik Dokter PPDS yang Perkosa Anak Pasien Dicabut, Kini Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Izin praktik dokter PPDS yang perkosa anak pasien di RSHS Bandung dicabut, kini tak bisa praktik seumur hidup.

Kolase Tribunnews
PELAKU RUDAPAKSA - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen terduga pelaku rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. Izin praktik dokter PPDS yang perkosa anak pasien di RSHS Bandung dicabut, kini tak bisa praktik seumur hidup. (Kolase Tribunnews) 

Berdasarkan pengakuan korban, ia merasakan nyeri di bagian tangan yang telah diinfus dan area kemaluan setelah siuman.

Korban akhirnya menjalani visum dan hasilnya terdapat cairan sperma di area kemaluan.

Pihak keluarga tidak tinggal diam mengetahui hal tersebut dan melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polda Jabar.

Setelah Polda Jabar menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penahanan dan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (23/3/2025). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved