Berita Regional Terkini

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto Laporkan Wakilnya, Cecep Nurul Yakin ke Polisi, Reaksi Dedi Mulyadi

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto laorkan wakilnya, Cecep Nurul Yakin ke polisi. Reaksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait kasus ini.

Editor: Amalia Husnul A
TribunJabar.id/Aldi M Perdana-TribunPriangan/Jenal Abidin
BUPATI VS WABUP TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. Kanan: Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto laorkan wakilnya, Cecep Nurul Yakin ke polisi. Reaksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait kasus ini. (TribunJabar.id/Aldi M Perdana-TribunPriangan/Jenal Abidin) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya, melaporkan Wakil Bupati, Cecep Nurul Yakin ke Penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025), karena diduga melakukan pemalsuan surat hingga stempel.

Bupati Ade Sugianto melaporkan Wabup Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin lantaran tidak ada titik temu soal dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Hubungan antara Bupati dan Wabup Tasikmalaya, Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin disebut memanas usai pelaporan ini, bagaimana reaksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi?

Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.

Baca juga: 3 Calon Bupati di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024 dan Wakilnya, Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto

Ketika ditanya terkait kasus Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan memilih tidak mencampuri urusan tersebut.

Dedi Mulyadi mengatakan ia menghormati langkah Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, yang melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen surat, termasuk penggunaan kop surat dan stempel, yang ditujukan kepada para camat dan kepala desa. 

Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan tersebut karena sudah masuk ke ranah hukum.

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Ya, kita ikuti aja mekanisme hukum yang berjalan," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (12/4/2025).

Dedi juga memastikan bahwa persoalan pelaporan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, termasuk dari segi pendanaannya.

Menurutnya, pelaksanaan PSU tetap harus berjalan sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tanpa terpengaruh masalah internal di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

"Nggak lah, kan aspek keuangan tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi. Pelaporan tadi kan berbeda dengan aspek keuangan pembiayaan (PSU). Ya, nggak ada problem," katanya. 

PELANTIKAN GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.(Dok Tim Dedi Mulyadi)
BUPATI VS WABUP TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto laorkan wakilnya, Cecep Nurul Yakin ke polisi. Reaksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait kasus ini. (Dok Tim Dedi Mulyadi)

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk membiayai setengah dari total biaya pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya yang diperkirakan mencapai Rp43 miliar.

"Sudah, anggaran Pemprov kan setengah dari biaya pelaksanaan. Yang provinsi, saya ngecek ya, kalau kita sih sudah ready uang," katanya.

Baca juga: 3 Calon Bupati di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024 dan Wakilnya, Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto

Bantahan Wabup

Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara soal laporan dugaan pemalsuan surat hingga stempel oleh kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, pada Jumat (11/4/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved