Berita Viral

Dokter Residen Unpad Rudapaksa 3 Orang, Ini Ancaman Hukuman untuk Priguna Anugerah

Ini ancaman hukuman untuk dokter residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama yang disebut rudapaksa 3 orang.

Tribun Jabar/Muhammad Nandri
DOKTER RESIDEN VIRAL - Potret pelaku pencabulan, dokter Priguna Anugerah (31). Korban rudapaksa ada 3 orang, ini ancaman hukuman untuk Priguna. (Tribun Jabar/Muhammad Nandri) 

Ruangan itu juga akan difungsikan sebagai ruang khusus operasi perempuan.

Kondisi ruangan itu terungkap di akun Instagram Karolabdokkes Pusdokes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, atau yang akrab disapa dr Hastry.

Pada akun Instagramnya, dr Hastry membagikan foto dirinya saat terlibat olah TKP di RSHS Bandung.

Ia memimpin langsung proses tes uji DNA atas kasus pemerkosaan itu.

Pada foto yang direpost dr Hastry, tampak ruangan yang jadi TKP pemerkosaan itu merupakan gedung baru.

Ruangan itu didominasi cat tembok warna putih, lantai cokelat dan ada garis berwarna biru di tembok.

Pada ruangan yang terlihat masih baru dan bersih itu, ia berfoto bersama beberapa orang di sana, termasuk Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSHS dr Fitra Hergyana.

"Haturnuhun Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen @hastry_forensik.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BEDA Waktu 3 Wanita Jadi Korban Dokter PPDS Asal Pontianak di RSHS Bandung, Hanya Selang Satu Minggu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancaman 12 Tahun dan Denda 300 Juta untuk Dokter PPDS Priguna"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved