Berita Paser Terkini
Tenaga Honorer di Paser yang tak Masuk Database, Disiapkan Masuk Opsi Outsourcing
Pemkab Paser telah berupaya mengakomodir tenaga honorer agar bisa berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
NASIB TENAGA HONORER - Bupati Paser, Fahmi Fadli didampingi Wabup Paser, Ikhwan Antasari menerangkan, terkait seleksi pengangkatan PPPK tahap 2 dan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database saat ditemui di Kantor Bupati Paser usai pelantikan PPPK dan CPNS, Senin (14/4/2025). Pemerintah daerah akan mengupayakan pengangkatan tenaga honorer ke PPPK. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)
"Untuk outsourcing melalui pihak ketiga itu kalau yang sejenis, seperti penyapu. Kalau yang secara teknis khusus, seperti dokter, medis, tenaga operator komputer maka tidak bisa melalui pihak ketiga," ungkapnya.
Sementara tenaga honorer yang sudah masuk dalam database, jumlahnya mencapai 750 orang dan akan mengikuti seleksi untuk tahap kedua pengangkatan PPPK formasi tahun 2024.
"Insya Allah antara bulan Mei atau Juni, kita akan segera akan melakukan seleksi tahap kedua. Karena pengangkatan mereka itu nanti, paling lambat 31 Oktober 2025," tandas Suwito. (*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.