Berita Berau Terkini

29 Tenaga Honorer di Pasar Sanggam Adji Dilayas Dirumahkan, Operasional Pasar Terdampak

UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), menghadapi kendala serius dalam operasionalnya setelah 29 tenaga kerja kontrak dirumahkan sejak awal 2025

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
29 ORANG DIRUMAHKAN -   Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Berau, Rabu (19/3/2025). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) menghadapi kendala serius dalam operasionalnya setelah 29 tenaga kerja kontrak dirumahkan sejak awal tahun 2025.  (TRIBUNKALTIM.CO, RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), menghadapi kendala serius dalam operasionalnya setelah 29 tenaga kerja kontrak dirumahkan sejak awal tahun 2025. 

Kebijakan ini diterapkan sesuai aturan yang menetapkan tenaga kerja kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang.

Akibatnya, operasional di pasar, seperti keamanan, parkir, kebersihan, administrasi, hingga pemungutan retribusi, mengalami gangguan.

Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor mengungkapkan, bahwa kebijakan ini berdampak besar terhadap aktivitas pasar yang setiap hari melayani ribuan pengunjung.

Baca juga: Pemkab Paser Pastikan Tenaga Honorer Bakal Terima THR dan Gaji Ke-13

"Kami di UPTD Pasar juga terkena dampak aturan ini. Ada 29 tenaga kerja yang dirumahkan sejak Januari 2025, dan kondisi ini cukup menyulitkan kami dalam menjalankan operasional pasar," ujarnya, kepada Tribunkaltim.co, Rabu (19/3/2025).

Dijelaskannya, sebelum kebijakan ini diterapkan, UPTD Pasar SAD memiliki 150 tenaga kerja. Jumlah tersebut sebenarnya masih kurang, mengingat besarnya cakupan tugas yang harus ditangani setiap harinya.

Dengan adanya pengurangan tenaga kerja, beban kerja semakin meningkat dan berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Kami masih kekurangan staf, terutama di sektor keamanan, parkir, kebersihan, administrasi, dan pemungutan retribusi. Apalagi setelah adanya pengurangan ini, kondisi semakin sulit," jelasnya.

Guna menyiasati kekurangan tenaga kerja, pihaknya menerapkan sistem kerja bergilir. Petugas keamanan bekerja dalam tiga shift, sementara tenaga parkir bekerja dalam dua shift. Namun, sistem ini tetap tidak sepenuhnya mampu menutupi beban kerja yang ada.

"Kami harus membagi shift tenaga yang tersisa agar operasional tetap berjalan. Tetapi tetap saja, jumlah tenaga yang ada sekarang belum mencukupi. Bahkan, tenaga yang ada saat ini juga harus berbagi dengan wilayah Teluk Bayur," tambahnya.

Lanjutnya, dengan tenaga kebersihan yang berkurang, dikhawatirkan akan berdampak pada kebersihan lingkungan pasar, yang bisa menurunkan kenyamanan pengunjung.

Melihat kondisi ini, Syaidinoor menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar tenaga kerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja.

Baca juga: Komisi I DPRD Paser Pastikan Hak Tenaga Honorer Dipenuhi hingga SK Pengangkatan PPPK Diterima 

"Kami selalu berupaya mencari solusi agar tenaga kontrak yang dirumahkan dapat kembali direkrut. Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan dinas terkait," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yuanita menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan ini dan akan segera mencari solusi bersama UPTD Pasar SAD.

"Kami sudah mendengar keluhan ini dan akan segera membahasnya dalam rapat untuk mencari solusi terbaik agar tenaga kerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved