Breaking News

Demo Kasus Mengadang Hauling

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Larang Jalan Umum di Muara Kate Dilalui Angkutan Batu Bara

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud melarang keras jalan umum di Muara Kate dilalui angkutan batu bara.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
HAULING BATU BARA - Pertemuan Koalisi Masyarakat Sipil dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud di Ruang Ruhui Rahayu,  Selasa (15/4/2025). Pertemuan ini membahas tuntutan mereka yang menyoroti aktivitas hauling batu bara di jalan umum berujung kematian warga. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud melarang keras jalan umum di Muara Kate dilalui angkutan batu bara.(TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua jam berorasi, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil akhirnya bisa menemui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sejumlah perwakilan massa berkesempatan menyampaikan aspirasi mereka.

Beberapa point penting yang mereka tekankan di hadapan Gubernur Rudy Mas'ud.

Baca juga: BREAKING NEWS: Koalisi Masyarakat Sipil Demo di Kantor Gubernur Kaltim soal Kasus di Muara Kate

Pertama, mereka meminta agar aktivitas hauling PT Mantimin Coal Mining di jalan umum kawasan Desa Muara Kate hingga Desa Batu Kajang ditutup.

Agustiana, salah satu perwakilan warga menyampaikan, aktivitas hauling yang merusak jalan nasional itu berlangsung selama 24 jam.

Menurut penuturannya, setiap hari ada lebih dari 700 dumptruk bermuatan batu bara melintas dan merusak jalan.

"Beberapa kali kami ibu-ibu mau mengantar anak ke sekolah kami takut pak. Karena sering ada yang diserempet truk hauling. Truknya besar-besar pak makanya jalan di sana rusak parah. Tolong stop jalan nasional sebagai jalur hauling," tegas Agustiana di depan Gubernur Harum dengan nada sedikit berteriak.

Sementara itu, Mey, perwakilan warga lainnya meminta agar Gubernur Kaltim bisa mendesak agar Polda Kaltim dapat mengusut tuntas pembantaian terhadap warga yang menewaskan Rusel (60) pada Jumat, 15 November 2024 lalu.

"Beliau (Rusel) tokoh adat kami, lehernya digorok Pak. Ini jelas pembunuhan. Tapi apa yang menjadi alasan kepolisian tidak mengusut siapa pelakunya?" ujar Mey dengan nada keras.

Tidak hanya itu, lanjutnya, masyarakat Muara Kate merasa tidak diberi rasa aman sebab para kepolisian justru datang membujuk agar aktivitas hauling bisa kembali berjalan.

"Terus kami mau meminta rasa aman kepada siapa Pak? Tolong Pak, setop aktivitas PT Mantimin Cosl Mining," tegasnya.

Baca juga: Gali Informasi Kasus Penganiayaan di Muara Kate Paser, Kompolnas Harap Penyidikan Dilakukan Maksimal

Mendengar aspirasi masyarakat itu, Rudy Mas'ud menyatakan penolakannya terhadap penggunaan jalan umum oleh truk tambang batu bara.

"Saya sangat tidak setuju jalan umum digunakan untuk operasional tambang. Ini bukan hanya soal aturan, tapi menyangkut keselamatan masyarakat. Apalagi sampai anak-anak tidak bisa sampai ke sekolah karena hal itu, saya tidak bisa terima," tegas Rudy dalam audiensi pada Selasa (15/4/2025) tersebut.

Rudy menegaskan bahwa larangan tersebut sejalan dengan Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang mewajibkan perusahaan tambang membangun jalan khusus.

Selain itu, Rudy juga menyinggung aktivitas perusahaan tambang asal Kalimantan Selatan yang menggunakan akses jalan di wilayah Kaltim. 

"Kalau di Kalsel itu di luar kewenangan kami, tapi ini masuk ke wilayah Kaltim. Minimal, jangan sampai wilayah Kaltim digunakan sembarangan oleh perusahaan luar," imbuhnya.

Rudy juga menyampaikan keprihatinannya atas dugaan pembunuhan terhadap Russel, tokoh adat Muara Kate.

Oleh sebab itu, Rudy berjanji akan membahas hal tersebut dalam rapat Forkompimda Kaltim yang akan terlaksana di Balikpapan dalam waktu dekat.

"Untuk masalah hukum 100 persen masuk ranah kepolisian. Tapi menurut laporan tadi indikasinya mengarah ke pembunuhan berencana. Kami akan bahas hal ini bersama Forkopimda, termasuk Kapolda, kejaksaan dan pengadilan," tegas Rudy.

Lebih lanjut, Rudy memastikan, Pemprov Kaltim akan mengambil langkah tegas terhadap semua aktivitas tambang yang melanggar aturan dan membahayakan masyarakat.

"Saya tadi sudah menandatangani surat dari ESDM (Kaltim) untuk dikirim ke pusat yang berisi pernyataan tegas perusahaan tambang tersebut dilarang keras menggunakan jalan nasional atau umum untuk hauling batu bara mereka," tegasnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Minta Proses Hukum Kasus Muara Kate Paser Tetap Jalan

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil ini melakukan demo di depan kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (15/4/2025).

Mereka menuntut agar Pemprov Kaltim tidak acuh atas aktivitas hauling batubara di jalan umum kawasan Desa Muara Kate sampai Batu Kajang, Kabupaten Paser.

Selain merusak jalan, aktivitas itu telah merampas hak pengguna jalan bahkan pada 2024 telah menewaskan 2 warga setempat.

"Terakhir penyerangan terhadap dua warga dan menewaskan tokoh adat. Tapi 5 bulan berlalu tidak ada titik terang atas kasus pembunuhan ini. Dimana polisi dan pemerintah? Kalau terus diam, berarti negara membunuh rakyatnya," seru simpatisan dalam aksi yang berlangsung pada pukul 10.00-13.00 WITA tersebut.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved