Berita Nasional Terkini
Jokowi Digugat Lagi soal Ijazah Palsu, Jika Kalah akan Tanggung Utang Negara Rp 7.000 Triliun
Jokowi digugat lagi soal ijazah palsu, jika kalah akan tanggung utang negara Rp 7.000 triliun.
Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menambahkan bahwa utang negara yang saat ini mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.
"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya.
UGM: Jokowi Alumnus Fakultas Kehutanan, Ijazah dan Skripsi Asli
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
Hal itu diungkapkan Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Keterangan Andi tersebut diberikan setelah isu skripsi dan ijazah palsu milik Jokowi kembali mencuat ke publik baru-baru ini. Massa tiba di Fakultas Kehutanan UGM sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mendampingi sejumlah perwakilan TPUA yang hendak meminta klarifikasi kepada pihak UGM terkait skripsi dan ijazah Jokowi.
Persoalan itu kembali mencuat di publik beberapa waktu belakangan.
"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," kata Andi seperti dilansir dari laman UGM.
Keterangan tersebut juga diungkapkan dalam audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta soal penjelasan ijazah Joko Widodo pada hari Selasa (15/4) di Fakultas Kehutanan UGM.
Sekitar 200 orang yang tergabung dalam TPUA datang ke Fakultas Kehutanan UGM untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen terkait riwayat pendidikan Jokowi.
Tiga perwakilan TPUA yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa bertemu langsung dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
"UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo," tambah Andi.
Andi menyebutkan, UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Andi menegaskan, UGM siap menunjukkan data-data pribadi Jokowi jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Ijazah dan Skripsi Jokowi Asli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.