Berita Nasional Terkini

Konsekuensi untuk PNS dan PPPK yang Belum Aktivasi untuk ASN Digital, Penjelasan BKN

Konsekuensi untuk PNS dan PPPK yang belum aktivasi untuk ASN Digital. Apakah ada batas akhir aktivasi MFA?

Editor: Heriani AM
Instagram bkngoidofficial
MFA ASN DIGITAL - Laman asndigital.bkn.go.id. ASN masih bisa melakukan aktivasi MFA ASN Digital. Sebelumnya disebutkan deadline untuk MFA ASN Digital disebutkan 14 April 2025, namun BKN menyebutkan batas akhir yang dimaksud tidak merujuk batas akhir aktivasi MFA. Jadi ASN bisa melakukan aktivasi MFA kapan saja. Simak informasi lengkapnya termasuk penyebab dan cara mengatasi jika gagal. (Instagram bkngoidofficial) 

1. Buka Browser

Gunakan browser seperti Google Chrome atau browser lain di komputer atau PC.

2. Masuk ke Situs ASN Digital

Kunjungi situs asndigital.bkn.go.id dan klik "Login."

3. Masukkan Username dan Password

Masukkan akun Anda dengan menggunakan password myASN atau e-Kinerja.

Biarkan kolom kode OTP kosong.

4. Reset Password

Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password.

Ketik password baru yang terdiri dari 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, dan simbol.

Klik "Reset Password."

5. Login Kembali

Kunjungi kembali situs asndigital.bkn.go.id, login menggunakan username dan password yang baru, dan biarkan kolom OTP tetap kosong.

6. Aktifkan MFA

Pilih opsi "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju halaman aktivasi OTP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved