Berita Kubar Terkin

Polres Kubar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Kampung Sekolaq Joleq

Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan di Kampung Sekolaq Joleq.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
Freepik designed by rawpixel.com
PELAKU PENGANIAYAAN - Ilustrasi kasus penganiayaan. Polres Kubar menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan di Kampung Sekolaq Joleq.(FREEPIK) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Kepolisian menetapkan dua tersangka pelaku penganiayaan sekelompok pria di Kampung Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. 

Kedua pelaku berinisial DS dan PS kini diamankan di sel tahanan Polres Kubar

Untuk diketahui, empat warga Kampung Sekolaq Joleq dilarikan ke RSUD HIS pada Minggu (13/4/2025). 

Keempat warga tersebut mengalami luka- luka akibat dianiaya menggunakan senjata tajam. 

"Ya, dari hasil penyelidikan yang kita gelar, kami tetapkan dua tersangka," tegas Kapolres Kubar, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Kubar IPDA Sukoco, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Persiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Kubar Gelar Simulasi Sispamkota

Lanjut Sukoco mengatakan, ada lima orang pemuda yang diamankan pada malam terjadinya peristiwa itu.

Namun, setelah diinterogasi dan menggelar penyelidikan, hanya dua yang terlibat dalam penganiyaan tersebut. 

"Tiga dari dua pelaku hanya ikut-ikutan saja dan dua pelaku DS dan PS yang melakukan penganiayaan," tegasnya. 

Ketiga pemuda itu pun ditetapkan sebagai saksi, namun tidak memungkinkan akan menyandang status lainnya jika hasil penyidikan memberatkan ketiganya.

Sukoco menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (13/4/2025) pukul 01.40 Wita. 

Baca juga: Terkuak Alasan Keluarga Amelinda Tolak Autopsi Sebelumnya, Minta Polres Kubar Usut hingga Tuntas

Kala itu kedua pelaku dan teman temannya melakukan pesta miras dan disertai menyalakan musik kencang.

Melihat kejadian itu, warga sekitar menegur hal itu karena terlalu malam. 

Bukannya berhenti, pelaku malah tidak terima.

Keduanya lantas melakukan penganiayaan korban dengan senjata tajam hingga korban terluka. 

"Setelah mendengar laporan dari warga, tim kami melakukan penangkapan para pelaku. Dan saat ini pelaku telah kita amankan di sel tahanan Polres Kubar," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved