Bantuan Sosial

Cara Cek Bantuan PIP 2025 di pip.kemdikbud.go.id 2025, Cari Penerima PIP via pip.kemendikdasmen

Berikut cara cek bantuan PIP 2025 di pip.kemdikbud.go.id 2025. Cari penerima PIP via pip.kemendikdasmen

https://pip.kemdikbud.go.id/
CEK PENERIMA PIP 2025 - Laman cek penerima PIP 2025 https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut cara cek bantuan PIP 2025 di pip.kemdikbud.go.id 2025. Cari penerima PIP via pip.kemendikdasmen. (https://pip.kemdikbud.go.id/) 

Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun.

Kemudian khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 900.000.

Cara cek penerima PIP 2025 Kini sesudah orangtua dan siswa sudah tahu kapan dana PIP 2025 cair, bisa langsung cek nama penerima melalui website atau ponsel.

PIP 2025 - Laman cek penerima PIP 2025 https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut cara cek penerima PIP 2025 online lewat HP. Klik link pip.kemdikbud.go.id hanya dengan login pakai NIK NISN
CEK PIP 2025 - Tangkap layar laman cek PIP Kemdikbud https://pip.kemdikbud.go.id/home, Jumat (31/1/2025). Cek PIP 2025 kapan cair! Terjawab PIP kapan cair tahun 2025, info tanggal dan daftar nama penerima di Link pip.kemdikbud.go.id atau https://pip.dikdasmen.go.id/home. (https://pip.kemdikbud.go.id/home)

Ini caranya seperti dilansir Kompas.com

  • Via website 

1. Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul. 

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui penerima PIP.

5. Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

  • Via Ponsel/HP 

Berikut cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengecek PIP 2025 melalui ponsel:

1. Buka browser atau peramban yang ada di smartphone

2. Akses situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id

3. Setelah terbuka, cari kolom "Cari Penerima PIP"

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved