Berita Balikpapan Terkini

Warga yang Terjaring Razia di Kawasan Asrama Haji Manggar Balikpapan Banyak Tak Miliki SIM

Kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang digelar di kawasan Asrama Haji Manggar, Balikpapan Timur

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RAZIA DI BALIKPAPAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Timur, kegiatan ini juga melibatkan personel dari Pom Dam VI/Mulawarman dan jajaran Samapta Polresta Balikpapan, menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor di kawasan Asrama Haji Manggar, Balikpapan Timur, Rabu (16/04). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang digelar di kawasan Asrama Haji Manggar, Balikpapan Timur, pada Rabu pagi (16/04/2025) tidak hanya menjaring puluhan pelanggaran, tapi juga mengundang berbagai respons dari warga yang terjaring razia.

Jordi Setiawan, warga Manggar yang menjadi salah satu pengendara yang terkena tilang karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia mengaku awalnya tidak menyadari sedang ada razia.

“Saya pikir tadi ada rombongan pejabat lewat, jadi saya lurus saja, Tapi pas disuruh masuk sama petugas, ternyata razia, Pas diperiksa saya belum punya SIM, masih dalam proses pembuatan, jadi kena tilang,” ujar Jordi.

Baca juga: Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Razia di Kawasan Asrama Haji Manggar, 53 Pengedara Ditilang

Berbeda dengan Jordi, Rudi warga Lamaru juga terkena tilang karena tidak membawa SIM dan STNK saat razia berlangsung. Ia sempat menunggu keluarganya untuk mengantarkan dokumen kendaraannya.

“Tadi saya nggak bawa SIM dan STNK, jadi nunggu Bapak datang bawain STNK-nya. Untungnya STNK sempat dibawa, jadi motornya nggak jadi dibawa ke Polresta. Tapi tetap kena tilang karena saya memang belum punya SIM,” terang Rudi.

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menyampaikan bahwa razia digelar sebagai respons atas banyaknya pelanggaran lalu lintas di wilayah Balikpapan Timur, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pelat nomor yang tidak sesuai atau sudah mati.

Dari hasil operasi penertiban tersebut, tercatat 53 pelanggaran dengan 15 unit kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat yang diamankan ke Polresta Balikpapan. Razia ini juga menjadi bagian dari sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Kalimantan Timur. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved