Berita Nasional Terkini

Cerita Pilu Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia, Disetrum hingga Dikurung di Kandang Macan

Kisah pilu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia, dari dikurung di kandang macan hingga dijejali kotoran gajah.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kementerian_ham-Kompas.com/Kiki Safitri
PEMAIN SIRKUS OCI - Selasa (15/4/2025) sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menggelar audiensi di Kementeriam HAM. Kepada pejabat KemanHAM, mantan pemain Oriental Circus Indonesia ini menceritakan deretan kisah pilu yang dialaminya bahkan sejak kecil. (Instagram kementerian_ham-Kompas.com/Kiki Safitri) 

Butet mengaku tidak mengetahui siapa dirinya sebenarnya, termasuk nama asli, usia, maupun keluarganya.

“Saya tidak tahu identitas saya, nama, keluarga, dan bahkan usia saya,” ujar dia.

Pemain sirkus lain yang menyampaikan keluhan adalah Fifi, yang mengaku telah berada di lingkungan sirkus sejak bayi. Sebab salah satu bos OCI mengambilnya sejak bayi.

Belakangan ia mengetahui bahwa dirinya adalah anak dari Butet.

Butet mengaku menyerahkan Fifi untuk diasuh orang lain karena belum memiliki kehidupan yang layak.

“Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya enggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua. Waktu itu sempat ditolong warga, tapi akhirnya saya ditemukan lagi,” kata Fifi.

Setelah dirinya kembali tertangkap, ia justru mengalami siksaan, termasuk disterum hingga dirinya lemas.

“Saya diseret, dibawa ke rumah, terus disetrum. Kelamin saya disetrum sampai saya lemas.

Rambut saya ditarik, saya ngompol di tempat, lalu saya dipasung,” tuturnya.

Langkah Kementerian HAM 

Setelah pengakuan eks pemain sirkus OCI, Mugiyanto mengatakan, Kementerian HAM akan memanggil Taman Safari Indonesia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pemanggilan akan dilakukan untuk mencegah praktik kekerasan, intimidasi, dan eksploitasi terhadap pemain sirkus tidak terjadi lagi.

“Dan, itu harus cepat. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan,” ujar Mugiyanto dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

“Karena salah satu upayanya memang mencegah supaya praktik seperti sekarang ini tidak terjadi lagi. Dan itu harus cepat. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan,” tuturnya.

Selain itu, pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk mengawal rekomendasi dari Komnas HAM, yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak Taman Safari Indonesia.

“Kami berharap semua pihak comply, patuh terhadap aspek-aspek asasi manusia. Karena Kementerian HAM ada untuk memastikan semua pihak, baik pemerintah, swasta, hingga dunia usaha, patuh pada norma HAM,” ungkapnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved