Berita Nasional Terkini
Cerita Pilu Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia, Disetrum hingga Dikurung di Kandang Macan
Kisah pilu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia, dari dikurung di kandang macan hingga dijejali kotoran gajah.
Mugiyanto menilai tantangan hukum dalam kasus ini cukup berat, mengingat sebagian besar peristiwa terjadi di era 70-an hingga 80-an atau sebelum adanya Undang-Undang HAM di Indonesia.
Meski demikian, ia berpendapat para pelaku dapat dijerat hukum jika ditemukan unsur pidana.
“Memang ini kasus lama. Pada masa itu, kita belum punya Undang-Undang HAM. Namun, bukan berarti tindak pidana yang terjadi tidak bisa dihukum.
Kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian HAM juga akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Korban Sempat Lapor Mabes Polri
Sementara, Muhammad Soleh selaku pengacara para korban, menyebut bahwa Fifi sempat melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Mabes Polri sejak tahun 1997.
Ia melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penghilangan asal-usul. Namun, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.
“Dulu Bu Fifi pernah melaporkan ke Mabes Polri tentang penghilangan asal-usul, tapi akhirnya SP3 dikeluarkan. Alasannya, bukti tidak ada,” kata Soleh usai pertemuan.
“Kami bingung, karena dari 16 korban yang kami dampingi, hingga hari ini baru lima orang yang berhasil menemukan orang tua mereka, itu pun hasil usaha pribadi.
Sementara 11 orang lainnya masih belum mengetahui siapa orang tua kandung mereka,” bebernya.
Tanggapan Manajemen Taman Safari Indonesia
Pihak Taman Safari Indonesia juga telah merespons aduan para pengadu tersebut.
Manajemen Taman Safari Indonesia mengatakan, masalah tersebut melibatkan individu tertentu.
Pihak manajemen Taman Safari Indonesia memastikan tidak memiliki keterikatan bisnis dengan mantan pemain sirkus tersebut.
“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut,” kata pihak manajemen dalam keterangan resmi.
Pihak manajemen menegaskan bahwa pihaknya merupakan badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud.
pemain sirkus
Oriental Circus Indonesia
Kementerian HAM
Taman Safari Indonesia
sirkus oci
TribunKaltim.co
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.