Pilkada 2024

Fakta Terkini PSU Empat Lawang, Tak Satu Pun TPS Berstatus Aman, Alasan Budi Berhak Ikut Kontestasi

Polda Sumsel menyebut tak ada satu pun TPS di PSU Pilkada Empat Lawang yang berstatus aman.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
PSU EMPAT LAWANG - Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang. Polda Sumsel menyebut tak ada satu pun TPS di PSU Pilkada Empat Lawang yang berstatus aman.(Tribun Jabar/Dian Herdiansyah) 

Dengan demikian, hitungan Termohon, Budi sudah menjabat selama 2 tahun 8 bulan 7 hari, sehingga terhitung satu periode.

Dalam petitum permohonannya, Pemohon meminta agar Majelis Hakim Konstitusi menetapkannya sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 serta membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved