Berita Samarinda Terkini

Fender Pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda Ditarget Terpasang Akhir Tahun 2025

Komisi II DPRD Kaltim yang menginisiasi rapat, akhirnya menagih kapan pastinya fender pelindung pilar Jembatan Mahakam dipasang

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy
FENDER JEMBATAN MAHAKAM - Komisi II DPRD Kaltim menginisiasi rapat terkait kapan pastinya fender pelindung pilar Jembatan Mahakam I Samarinda terpasang, Rabu (16/4/2025).  pembangunan fender pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda yang digambarkan bakal rampung pada akhir tahun 2025. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepastian kapan fender pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda yang telah hilang pasca ditabrak kapal tongkang bermuatan kayu Februari 2025 lalu terjawab saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (16/4/2025) petang.

Komisi II DPRD Kaltim yang menginisiasi rapat, akhirnya menagih kapan pastinya fender pelindung pilar Jembatan ini dipasang. 

Para pihak diundang untuk mengurai kejelasan persoalan tersebut di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim.

Baca juga: BPSK Samarinda Tutup Layanan Aduan Persoalan BBM, Masyarakat yang di Rugikan Bisa Tempuh Jalur Hukum

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Samarinda, dan Pelindo Samarinda dihadirkan. 

"Jadi begini, tanpa fender masyarakat masih khawatir untuk melintas, harus ada kepastian kapan fender terpasang kembali," tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle saat rapat.

Ia menekankan, jika insiden sama terulang kembali saat lalu lintas kapal di bawah Jembatan I Mahakam Samarinda, tentu bakal membuat struktur mengalami benturan langsung, karena tak ada fender pelindung.

Publik juga khawatir jembatan malah mengalami kerusakan parah, bahkan bisa roboh saat tertabrak kembali.

Seperti yang pernah terjadi pada tahun 2012 lalu, ketika jembatan di Kutai Kartanegara roboh.

“Dua bulan sudah insiden terjadi tapi belum ada tanda-tanda fender kembali dipasang, kami mendesak agar cepat dilakukan pemasangan. Kepastian sudah ada, kita kawal bersama,” terangnya. 

Dalam rapat, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K juga memaparkan terkait pemasangan fender pelindung jembatan. 

Menurutnya, pembangunan tak bisa langsung dikejar begitu saja.

Pasalnya, ada kajian awal sebelum peredam benturan ini dipasang, dan langkah awal penabrak telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait hal ini. 

"Pihak perusahaan telah menyusun kajian, mengukur kedalaman Sungai Mahakam juga," ujarnya. 

Hasilnya, dalam pengukuran kedalaman sungai dibawah jembatan, telah didapati sedalam 22 meter. 

Namun, kedalaman ini belum menyentuh tanah keras agar memastikan tiang fender dapat berdiri tanpa terganggu pergeseran tanah. 

"Kedalaman tanah keras baru ada di 50 meter,” ungkapnya.

Pengujian dari konsultan independen yang direkrut PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, baru benar-benar selesai paling lambat Juni mendatang. 

Jika hasil kajian sudah terbit, pihak perusahaan akan mengerjakan konstruksi, dengan target fender pelindung sudah terpasang di Desember 2025. 

Estimasi anggaran pembangunan ulang fender pelindung jembatan sekitar Rp35 miliar. 

BBPJN sudah menyodorkan dua pilihan, membangun sendiri atau menyetorkan dana senilai estimasi ke kas negara dan BBPJN yang akan membangun ulang. 

Penabrak memilih pilihan pertama, membangun ulang fender yang mereka tabrak.

“Angka ini bukan nilai valid. Ada potensi biaya lebih mahal atau justru lebih rendah. Jika ternyata biayanya lebih mahal itu tanggung jawab penabrak. Kami meminta komitmen mereka untuk memasang kembali," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda merinci terkait teknis rencana pembangunan fender pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda.

Hasil analisis konsultan, pada pilar ketiga di Jembatan Mahakam I mempunyai kapasitas beban benturan hingga 3,8 ribu kilonewtons (kN), serta kecepatan maksimal 5 knot.

Kecepatan tertinggi arus Sungai Mahakam ketika banjir di hilir berada di angka 3,87 knot, kemudian kecepatan arus sebesar 2,18 knot jika banjir di hulu. 

Di kecepatan tertinggi arus air, beban yang dapat ditahan berkisar 981 kN, atau 100 tonase bobot mati kapal (Deadweight Tonnage atau DWT).

"Sarannya, kecepatan kapal ketika melintas sekitar 0,5 knot karena dengan kecepatan ini, jika terjadi tabrakan, pilar masih mampu menahan benturan seberat 15 ribu DWT, Kalau lebih, pasti terjadi dievaluasi," kata pria yang akrab disapa Nanda tersebut.

Kemudian dalam rapat turut membahas bagaimana keamanan lalu lintas di bawah jembatan selama fender belum terpasang.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi yang turut hadir mengatakan pihaknya telah memitigasi dengan menambahkan kapal tunda yang beroperasi mengatur lalu lintas di kolong Jembatan I Samarinda.

"Penambahan dua kapal tunda (assist) yang beroperasi selama fender belum terpasang juga kami telah lakukan,” singkatnya.

Di akhir RDP sendiri, Komisi II DPRD Kaltim akan terus memantau informasi yang telah dihimpun dan terus mengawal terkait pembangunan fender pelindung Jembatan Mahakam I Samarinda yang digambarkan bakal rampung pada akhir tahun 2025 ini. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved