Pilkada 2024
Potensi Terjadi PSU Jilid II Usai Hasil 6 Pemungutan Suara Ulang Kembali Digugat ke MK
Potensi terjadi PSU Jilid II usai hasil 6 Pemungutan Suara Ulang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Grafis TribunKaltim.co/canva
PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi pemungutan suara. Usai hasil PSU Pilkada 2024 kembali digugat ke MK, ada potensi PSU jilid II. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
Ia juga menambahkan ihwal pengajuan gugatan merupakan hak peserta pemilu yang harus dihormati, dan KPU akan mengikuti proses yang berjalan di MK.
"Kalau kemudian ada permohonan gugatan lagi, ya tentu saja itu hak dari para peserta, kita harus hormati. Nanti tentu akan berlaku mekanisme di Mahkamah Konstitusi, apakah itu kemudian nanti akan dilanjutkan, ya tentu kita akan ikuti," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil 6 PSU Digugat ke MK, Apakah PSU Jilid II Bisa Terjadi?"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dede Yusuf Prihatin Hasil PSU Pilkada Digugat Lagi ke MK: Ini Catatan Sangat Buruk Bagi Demokrasi
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.