Pilkada Banjarbaru 2024
Update Hasil PSU di Banjarbaru Kalsel Hari ini 2025 Via Link Real Count KPU, Lisa vs Kotak Kosong
Update hasil PSU di Banjarbaru Kalsel hari ini 2025 via link Real Count KPU Lisa Halaby-Wartono vs Kotak Kosong.
Selain itu dia menyampaikan nadanya pemusnahan dua lembar kertas suara pada Jumat pagi.
PSU di Banjarbaru mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Sejumlah pejabat nasional hadir di Banjarbaru untuk menyaksikannya sedari pendistribusian logistik.
Di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya,Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin.
“Mereka dijadwalkan meninjau beberapa TPS.Rencananya, lima titik di setiap kecamatan,” kata Andi Tenri.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya dan KPU Kalsel siap menggelar pelaksana PSU. Dia pun meminta masyarakat Banjarbaru menggunakan hak pilihnya
Persiapan PSU juga berlangsung di TPS 026 Jalan Raya Scorpio RT 40 RW 08 Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan, Jumat.
Tenda dipasang sejak siang. Beberapa pekerja juga sibuk menyusun meja dan kursi.
Ketua KPPS 026 Andri Harun mengatakan kesiapan sudah 100 persen.
TPS ini mendapat perhatian sejumlah kalangan karena pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat nama Erna Lisa Halaby.
“Tidak ada perlakukan khusus terhadap Bu Hj Erna Lisa Halaby. Sama layaknya pemilih lain yang terdaftar di DPT,”ujar Andri, seperti dilansir BanjarmasinPost.co.id di artikel berjudul Link Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Hari ini, Lisa Halaby-Wartono vs Kotak Kosong, Siapa Unggul?.
Pada Jumat siang menjelang sore, Lisa terpantau ziarah ke makam orangtua di Pemakaman Karangan Putih Martapura, yang merupakan alkah keluarga Halaby.
Mengenakan gaun keemasan, dia ditemani suami, Riandy Hidayat. “Ziarah ini memang rutinan ibu. Bukan sekadar menjelang PSU,” ucap Lisa.
Baca juga: Rendi Solihin Bersama Istri Menyalurkan Hak Suara PSU Pilkada Kukar di TPS 008 Kuala Samboja
Update Hasil PSU Banjarbaru Kalsel 2025 Hari Ini
Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.