Pilkada Kukar 2024

Update Hasil PSU di Kukar Kaltim Hari Ini 2025 Via Link Real Count KPU, Basri vs AYL vs Dendi

Inilah cara cek hasil PSU di Kukar Kaltim Hari Ini 2025 via Link Real Count KPU, cek siapa menang?

|
Editor: Doan Pardede
Instagram kpu_kukar
HASIL PILKADA KUKAR - Inilah cara cek hasil PSU di Kukar Kaltim Hari Ini 2025 via link Real Count KPU, cek siapa menang!.(Instagram kpu_kukar) 

Lebih lanjut, Dendi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen pendukungnya mulai dari tim pemenangan, para relawan, hingga partai-partai politik pengusung yang terus setia mendampingi, termasuk dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

“Perjalanan ini bukan hal mudah, tapi dukungan mereka memberi kami energi besar. Kami bukan hanya mengejar kemenangan, tapi juga ingin memperjuangkan arah baru bagi Kukar,” tegasnya.

Baca juga: Patroli ke TPS Pakai Sepeda Motor, Sekda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Dendi berharap PSU ini menjadi momentum untuk menyatukan kembali masyarakat Kukar dalam semangat demokrasi yang sehat dan beradab. 

Ia mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas, menerima hasil dengan lapang dada, dan terus mengawal pembangunan Kukar ke arah yang lebih baik.

“Yang penting hari ini kita sudah ambil bagian. Semoga apa yang kita pilih bisa membawa keberkahan dan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Kukar,” tutupnya.

Update Hasil PSU Kukar 2025 Hari Ini

Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara dalam PSU Pilkada Kukar hari ini.

Sebagai tambahan informasi real count merupakan proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Anda dapat melihat real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Kutai Kartanegara dapat dilihat melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/

Link Real Count PSU Pilkada Kutai Kartanegara dibawah ini seperti dilansir TribunSumsel.com di artikel berjudul LINK Real Count PSU Pilkada Kutai Kartanegara, 3 Paslon Basri-Rendi, Awang-Akhmad dan Dendi-Alif:

https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub/kalimantan-timur/kutai-kartanegara

Berikut cara yang bisa Anda ikuti untuk cek hasil Real Count PSU Pilkada melalui situs resmi KPU.

Cara Cek Hasil Real Count di Situs KPU 

1. Kunjungi situs resmi KPU 

Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id atau Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Pilih jenis pemilihan 

Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau. Dalam hal ini Anda bisa memilih 'Bupati/Walikota' pada kolom yang ada.

3. Pilih wilayah 

Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda. Dalam hal ini Anda bisa memilih Provinsi Kalimantan Timur, lalu dilanjutkan dengan memilih Kabupaten Kutai Banjarbaru pada kolom yang ada.

4. Lihat data Real Count 

Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.

5. Pantau pembaruan secara berkala 

Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.

*)Disclaimer KPU

Perhitungan suara baru bisa dilihat setelah proses PSU di tiap TPS Selesai. 

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. 

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah tadi cara cek hasil PSU di Kukar Kaltim Hari Ini 2025 via link Real Count KPU, cek siapa menang!.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved