Pilkada Tasikmalaya 2024
Update Hasil PSU Tasikmalaya Jabar Hari Ini 2025 Via Link Real Count KPU, Iwan vs Cecep vs Ai
Update hasil PSU Tasikmalaya Jabar hari ini 2025 via link real Count KPU, Iwan vs Cecep vs Ai.
7. Memerintahkan Termohon untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang tanpa mengikutsertakan H. Ade Sugianto sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada Mahkamah;
8. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;
9. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini; Baca juga: MK Diskualifikasi Cabup Ade Sugianto, Pilkada Tasikmalaya Diulang
10. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Tasikmalaya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya;
11. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Putusan sidang MK ini dipimpin Hakim MK Suhartoyo sebagai Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Daniel, Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Hasil PSU Tasikmalaya 2025
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suasana PSU di TPS 007 dan 008 Kelurahan Kuala Samboja Kukar, Warga Mulai Mencoblos
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-barat/tasikmalaya-(u).
Berikut Cara Mengeceknya:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih Jenis Pemilihan (Gubernur/Wali Kota/Bupati).
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek.
*Disclaimer: Perhitungan suara baru bisa dilihat setelah proses PSU di tiap TPS selesai.
itulah tadi ulasan update hasil PSU Tasikmalaya Jabar hari ini 2025 via link real Count KPU, Iwan vs Cecep vs Ai.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.