Berita Balikpapan Terkini
3 Lokasi Strategis di Balikpapan Kaltim jadi Incaran Kegiatan Penertiban Jukir Liar
Lokasi razia parkir liar berada di tempat-tempat keramaian kota, pusat perkotaan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menggencarkan penertiban juru parkir liar di tiga lokasi strategis di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Lokasi razia parkir liar berada di tempat-tempat keramaian kota, pusat perkotaan Balikpapan.
Pihak Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan terus melakukan langkah tegas dalam penertiban juru parkir atau jukir liar yang marak di berbagai titik keramaian Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penertiban ini dilakukan demi menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Penertiban Jukir Liar Digencarkan di Balikpapan Kaltim, Dishub Ajak Warga Aktif Melapor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Balikpapan, Zulkifli, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah jukir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin di lapangan.
Penertiban ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membenahi sistem perparkiran di Balikpapan.
“Kami tidak hanya sekadar menertibkan, tetapi juga memastikan sistem parkir di kota ini berjalan sesuai aturan. Penataan parkir harus adil dan profesional,” kata Zulkifli, Sabtu (19/4/2025).
Dia mengatakan bahwa pihaknya juga akan menggencarkan razia di beberapa titik strategis seperti:
- Jalan Jenderal Sudirman;
 - Pasar Balikpapan Permai;
 - dan Pasar Klandasan.
 
Bahkan pada kegiatan razia yang dilakukan belum lama ini petugas Dishub menemukan tiga jukir liar yang langsung diberikan teguran lisan dan didata sebagai bentuk peringatan awal.
Selain itu, satu jukir resmi turut diberikan Surat Peringatan (SP) 1 karena tidak memenuhi kewajiban penyetoran retribusi.
Zulkifli menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendataan ulang terhadap seluruh jukir binaan.
Baca juga: Stiker Sosialisasi Jadi Senjata Jukir Liar Kuasai Lahan Parkir, Ini Kata Pengamat
Langkah ini bertujuan agar para jukir memiliki identitas dan atribut resmi sebagai tanda legalitas saat bertugas di lapangan.
“Tindakan ini adalah bagian dari pembinaan. Kami ingin para jukir yang telah dibina bisa bekerja secara disiplin dan profesional, demi menciptakan lingkungan parkir yang kondusif bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain penindakan, Dishub juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan.
Warga diminta tidak segan melapor jika menemukan jukir liar atau oknum jukir resmi yang meminta tarif parkir melebihi batas ketentuan.
“Peran masyarakat sangat penting. Silakan laporkan jika ada jukir tanpa atribut atau melakukan pungutan di luar kewajaran. Laporan akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Zulkifli.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Dishub Balikpapan optimis bisa menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan di seluruh wilayah kota.
(TribunKaltim.co/Zainul)

                
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.