Berita Kaltim Terkini
Dishub Kaltim Tunda Revitalisasi Terminal, Komisi III DPRD: Penyesuaian Menyasar Semua OPD
Dishub Kaltim tunda revitalisasi Terminal Sungai Kunjang, Komisi III DPRD sebut penyesuaian menyasar semua OPD.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) turut terdampak efisiensi anggaran pada tahun 2025 ini.
Pembahasan bersama Komisi III DPRD Kaltim selaku mitra juga telah dirampungkan.
Plot anggaran yang semula diketuk senilai Rp245 miliar untuk pengerjaan pada tahun 2025 harus berkurang sebesar Rp189 miliar.
“Kami sudah rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim, Selasa 15 April 2025 lalu. Ya, ada penyesuaian, tapi tidak mengganggu pekerjaan kami,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, Minggu (20/4/2025).
Meski demikian, ada proyek yang tertunda akibat efisiensi, yakni revitalisasi Terminal Bus Sungai Kunjang di Kota Samarinda.
Terminal kelas B yang melayani trayek keberangkatan antar kota dalam provinsi tersebut mulanya akan direvitalisasi dengan usulan biaya sekitar Rp40 miliar.
“Jadi Terminal itu (Sungai Kunjang) ditunda dulu dan menyesuaikan skala prioritas pembangunan,” terangnya.
Baca juga: Temuan Dishub Kaltim soal Tiket Dijual di Atas Kapal Samarinda, Riskan Kecelakaan
Infrastruktur terminal juga dinilai masih bisa berfungsi mengurus keberangkatan dan kedatangan angkutan.
Walaupun beberapa sarana prasarana (sarpras) hingga utilitas yang ada terbilang mesti dipugar karena dimakan zaman.
Proyek revitalisasi di Kota Samarinda memang batal, tapi tidak dengan daerah lain.
Irhamsyah mengatakan, Dishub akan mengerjakan revitalisasi Dermaga di Tering, Kutai Barat, sebagai salah satu program revitalisasi pelabuhan di Mahakam.
“Ada yang dialihkan kepada ketersediaan rambu-rambu lalu lintas, sampai penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi, serta marka zona selamat sekolah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Abdulloh mengatakan bahwa refocusing sendiri tidak menyentuh pembangunan yang bersifat urgent.
Banyak diantaranya dipangkas hanya seputar perjalanan dinas, alat tulis kantor, sampai kegiatan internal lain.
“Semua sesuai dengan skala prioritas,” sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.