Fenomena Ikan Mati di Bontang
Fenomena Ikan Mati di Bontang, DLH Sebut Bukan Cemaran Limbah PT EUP dan Terungkap Reaksi Nelayan
DLH Bontang menyebut tak ada pencemaran laut oleh PT Energi Unggul Persada tetapi nelayan merasa tidak percaya.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
Di sisi lain, ia tetap mendorong PT EUP menjalankan komitmen pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Cerita Nelayan Bontang, Perahu Hancur Terombang-ambing di Laut, Ada 2 Cara untuk Bertahan Hidup
“Yang penting ada keberpihakan negara atas kehidupan warga di sekitar perusahaan,” ungkapnya.
Adi juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan wilayah tangkap nelayan, sesuai dengan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Ia menyebut, masyarakat saat ini menghadapi ancaman kehilangan wilayah tangkap akibat ekspansi industri
Solidaritas nelayan dari Bontang Lestari dan Santan juga mendorong kolaborasi semua pihak untuk upaya mitigasi dan pemulihan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sehari setelah audiensi, polisi juga mengambil sampel. Kami juga menyerahkan air yang didapat saat ada dugaan tumpahan limbah,” katanya.
Sementara itu, Polres Bontang telah memulai penyelidikan terkait dugaan pencemaran ini.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, mengatakan pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk dari manajemen PT EUP, nelayan, dan pihak-pihak yang berkaitan.
“Kasus dugaan pencemaran tetap dilanjutkan. Tim penyidik sedang bekerja,” tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.