Fenomena Ikan Mati di Bontang
Fenomena Ikan Mati di Bontang, DLH Sebut Bukan Cemaran Limbah PT EUP dan Terungkap Reaksi Nelayan
DLH Bontang menyebut tak ada pencemaran laut oleh PT Energi Unggul Persada tetapi nelayan merasa tidak percaya.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menyebut tak ada pencemaran laut oleh PT Energi Unggul Persada tetapi nelayan merasa tidak percaya.
Mereka para nelayan tetap menuntut penyelidikan, menyebut kematian ribuan ikan sebagai bukti bahwa ekosistem telah dirusak.
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, mengungkapkan berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh PT Laboratorindo Kaltim yang hasilnya diumumkan pada Kamis 17 April 2025 lalu, menunjukkan hasil bahwa bukan karena cemaran limbah, tidak ada pencemaran laut yang dilakukan PT EUP.
Uji lab ini, kata Heru, berdasarkan tiga sampel air yang diambil dari titik penataan 1, 2, dan outlet.
Baca juga: Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Laut PT EUP Belum Dirilis, DLH Bontang Kaltim Ungkap Alasannya
"Semua parameter uji laboratorium menunjukkan nilai yang masih aman,” jelas Heru saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (20/4/2025).
Di sisi lain, hasil uji juga menunjukkan tingkat kecerahan air laut di sekitar kawasan mangrove melebihi ambang batas peruntukan bagi biota laut seperti terumbu karang dan lamun.
Menurut Heru, pengujian mencakup 30 parameter dan seluruhnya berada di bawah ambang batas baku mutu.
Namun, kecerahan air laut di satu titik dekat kawasan mangrove tercatat antara 3,2 hingga 3,7, melebihi batas maksimal 3 untuk peruntukan biota laut.
Lebih jauh, Heru mengungkapkan telah melaporkan hasil ini kepada Walikota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, serta Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan di Bontang Kaltim Menduga Ribuan Ikan Mati karena Limbah Perusahaan
Dokumen hasil uji juga akan diteruskan ke DLH Provinsi Kalimantan Timur untuk tindak lanjut karena kewenangan berada di tingkat provinsi.
"Hasilnya saya sampaikan pimpinan, termasuk ke DLH Provinsi," jelasnya.

Tanggapan Forum Santan Bersatu
Meski hasil uji menyebut tidak ada pencemaran, Ketua Forum Santan Bersatu (FSB), Adi Rahman, menyatakan pihaknya tetap menyerahkan penyelesaian kasus ini ke kepolisian.
“Kami serahkan ke polisi. Harapannya ada penegakan hukum. Uji mandiri itu biayanya mahal, sekitar Rp20 juta sekali tes,” ujar Adi.
Ia menegaskan, insiden matinya ribuan ikan seharusnya sudah cukup menjadi indikator adanya kerugian yang dialami nelayan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.