Berita Regional Terkini

Siapa Mulyadi Simatupang? Dinonaktifkan Buntut Pencemaran Nama Baik Bobby Nasution, Gubernur Sumut

Siapa Mulyadi Simatupang? Pejabat ini dinonaktifkan dari jabatannya buntut pencemaran nama baik Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Amalia Husnul A
TribunMedan.com/RECHTIN HANI RITONGA-Kompas.com/Rahmat Utomo
PEJABAT SUMUT DINONAKTIFKAN - Mulyadi Simatupang. Kanan: Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Siapa Mulyadi Simatupang? Pejabat ini dinonaktifkan dari jabatannya buntut pencemaran nama baik Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut). (TribunMedan.com/RECHTIN HANI RITONGA-Kompas.com/Rahmat Utomo) 

Ia sempat dipecara menjadi manajer PSMS Medan, membantu Edy Rahmayadi yang juga pembina PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), pengelola PSMS Medan.

Selain itu, Mulyadi Simatupang juga aktif di organisasi sepak bola seperti Asprov PSSI Sumut.

Di pemerintahan, karier Mulyadi Simatupang cukup bagus.

Dia pernah ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut.

Kemudian, dia juga pernah menjadi Pj Bupati Labuhanbatu tahun 2021.

Lalu, saat Edy Rahmayadi masih memimpin Pemprov Sumut, Mulyadi Simatupang ditunjuk sebagai Kadisperindag ESDM.

Namun jabatannya itu tak bertahan lama.

Setelah tampuk kekuasaan Gubernur Sumut dipegang oleh Bobby Nasution, Mulyadi Simatupang pun 'terpental' dari jabatannya.

Dituding melakukan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenangan.

Meski begitu, ia tidak dilaporkan ke polisi oleh Bobby Nasution.

Sampai saat ini, belum jelas pencemaran nama baik seperti apa yang dilakukan Mulyadi Simatupang terhadap mantu Jokowi tersebut.

4 Pejabat di Pemprov Sumut Dinonaktifkan

Diketahui belum lama ini, ada empat pejabat eselon II di Pemprov Sumut yang dinonaktifkan sementara. 

Baca juga: Hasil Putusan Dismissal MK, Alasan Gugatan Risma dan Edy Rahmayadi Kandas, Respons Bobby Nasution

Empat eselon II itu adalah:

1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap

2. Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved