Berita Balikpapan Terkini

SILPA Pemkot Balikpapan 2024 Capai Miliar Rupiah, Sekda: Bukan Karena Perencanaan Buruk

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 Balikpapan tidak seluruhnya disebabkan oleh lemahnya perencanaan program

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
SILPA BALIKPAPAN POSITIF - Sekda Balikpapan, Muhaimin, Senin (21/4/2025). Dia menjelaskan bahwa SILPA 2024 tidak sepenuhnya akibat perencanaan yang buruk, melainkan juga berasal dari efisiensi anggaran dan kendala teknis penyaluran dana. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Muhaimin, menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 tidak seluruhnya disebabkan oleh lemahnya perencanaan program.

Ia menjelaskan, terdapat komponen SILPA yang justru berasal dari efisiensi anggaran.

“Tidak semuanya SILPA itu karena perencanaan kurang maksimal. Ada juga SILPA positif yang berasal dari penghematan dana tender dan administrasi,” ujar Muhaimin, Senin (21/4/2025). 

Muhaimin juga mengungkapkan bahwa sebagian SILPA muncul akibat ketidaksesuaian waktu penyaluran dana dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Sekda Balikpapan Sebut Baru 1 Katering yang Layani Makan Bergizi Gratis, Muhaimin: 2 Katering Belum

“Kalau uangnya sudah ada, tapi muncul setelah APBD ditetapkan, maka tidak bisa dibelanjakan. Itu juga menjadi SILPA,” lanjutnya.

Dalam konteks ini, terutama untuk proyek-proyek yang belum rampung seperti pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat dan pembebasan lahan yang belum tuntas akibat kepemilikan yang tidak jelas.

Meski demikian, Muhaimin menegaskan bahwa dana SILPA sudah diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2025.

“Sudah dibahas bersama DPRD dan OPD saat menyusun APBD 2025. Uangnya tidak hilang, tapi akan dibelanjakan sesuai perencanaan,” jelasnya.

Dia juga mencontohkan dana hibah yang dikembalikan oleh penyelenggara Pilkada juga turut menyumbang angka SILPA.

Menurut Muhaimin, KPU mengembalikan sekitar Rp11 miliar dan Bawaslu Rp4 miliar karena Pilkada hanya berlangsung satu putaran, bukan dua seperti yang diantisipasi dalam perencanaan anggaran.

Muhaimin menegaskan bahwa dana hibah yang dikembalikan ini akan masuk sebagai SILPA Pemerintah Daerah tahun 2025 dan dapat digunakan pada APBD Perubahan atau APBD Murni 2025.

Baca juga: Ingatkan Netralitas ASN, Sekda Muhaimin Ingin Warga jadi Pengawas di Pilkada Balikpapan 2024

Dengan total pengembalian, lanjut Muhaimin, Pemkot Balikpapan tetap mengedepankan transparansi pengelolaan anggaran. 

“Pengeluarannya tetap akan dilaporkan secara akuntabel,” tutup Muhaimin. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved