Berita Samarinda Terkini
Andi Harun Minta Dukungan Kejaksaan Negeri, Polresta Samarinda dan BIN Agar SPMB Bebas dari KKN
Mulai tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebentar lagi memasuki ajaran baru 2025/2026 Setiap daerah menyiapkan penerimaan siswa baru mulai jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK.
Mulai tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sistem ini menggantikan sistem lama, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang sebelumnya menuai banyak kritik, terutama terkait penerapan zonasi.
Perubahan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata, transparan, dan inklusif.
Baca juga: Perumda Varia Niaga Resmi Jadi Pengelola Teras Samarinda, Fokus Utama Pemanfaatan Amphitheater
Dengan hadirnya SPMB, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan akses pendidikan antara peserta didik yang berada di pusat kota dan yang tinggal di wilayah pinggiran.
Apa Itu SPMB?
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah mekanisme baru yang digunakan untuk proses seleksi dan penerimaan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Berbeda dari PPDB, sistem ini dirancang dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai aspek seperti prestasi akademik, kemampuan ekonomi keluarga, serta pemerataan akses pendidikan.
SPMB hadir sebagai solusi atas berbagai polemik yang sering terjadi dalam pelaksanaan PPDB, terutama soal sistem zonasi yang dinilai tidak adil oleh sebagian masyarakat.
• BPJS Kesehatan 2025: Ini Perubahan Tarif, Denda, dan Sistem Kelas Rawat Inap KRIS
Perbedaan SPMB dan PPDB
Beberapa perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB antara lain:
Zonasi Dihilangkan: SPMB tidak lagi mengutamakan jarak rumah ke sekolah sebagai pertimbangan utama. Sebagai gantinya, penilaian akan lebih berbasis pada kompetensi dan kebutuhan pemerataan akses.
Kriteria Seleksi Lebih Variatif: SPMB menggabungkan beberapa jalur masuk, seperti jalur prestasi, afirmasi (untuk siswa dari keluarga tidak mampu), dan jalur reguler.
Sistem Terintegrasi Nasional: Data pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online dan terpusat, meminimalkan kecurangan dan manipulasi data.
| Rayakan 2 Tahun, Hotel Five Premiere Siapkan Promo Spesial HUT Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda |
|
|---|
| Peringatan HAB ke-80, Andi Harun Ajak Keluarga Besar Kemenag Samarinda Perkuat Kohesi Sosial |
|
|---|
| Tagihan Air Warga Samarinda Membengkak Jutaan Rupiah, Respons Perumda Tirta Kencana |
|
|---|
| Isu Super Flu Merebak, Dinkes Klaim Belum Ada Lonjakan Kasus di Samarinda |
|
|---|
| Polresta Samarinda Tetapkan 2 Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov September 2025 Jadi DPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250422_andi-harun-dan-SPMB.jpg)