Berita Berau Terkini

Proses Pergeseran Anggaran BOSP untuk Gaji Guru Honorer di Berau Kaltim Hampir Tuntas

Sudah aman, sudah selesai, dan mereka sedang proses pergeseran untuk penggajian. Sekolah yang sudah pergeseran boleh langsung memberikan gajiannya

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
PERGESERAN ANGGARAN - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, Beliau menjelaskan beberapa sekolah telah aman melakukan penggeseran anggaran untuk pembayaran tenaga pendidik non ASN. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah memastikan proses pergeseran anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) untuk pembayaran gaji guru honorer di daerah tersebut berjalan aman dan lancar. 

Hingga saat ini, sekitar 90 persen sekolah telah menyelesaikan proses tersebut.

“Sudah aman, sudah selesai, dan mereka sedang proses pergeseran untuk penggajian. Sekolah yang sudah pergeseran boleh langsung memberikan gajiannya,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, (22/4/2025).

Ia menegaskan, anggaran gaji tersebut berasal dari dana BOSP yang memang diperbolehkan penggunaannya untuk pembayaran guru honorer, termasuk BST (Bantuan Sementara Tenaga).

Baca juga: Disnakertrans Antisipatif Permasalahan Pengangguran di Berau dengan Pelatihan Kerja dan Job Fair

“Kami bantu mereka dalam proses operasional pergeseran anggaran agar tidak menyalahi regulasi. Kalau ada yang lambat, nanti akan kami tanyakan,” ungkapnya.

Mardiatul menyampaikan saat ini jumlah tenaga pendidik di Berau mencapai 697 orang, terdiri dari guru dan tenaga kependidikan.

Namun, masih ada sekitar 200-an tenaga honorer yang belum terdata di BKN karena masa kerjanya di bawah dua tahun.

“Inilah PR kami. Insyaallah kami akan koordinasi ke Kementerian dan Kemenpan bersama BKPSDM. Karena meskipun mereka sudah masuk di Dapodik, tapi belum tercatat di BKN,” tuturnya.

Kata dia, Dinas Pendidikan Berau juga berencana menyiapkan skema rekrutmen atau mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi guru honorer yang memenuhi syarat.

"Ini juga sebagai langkah memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di daerah tersebut," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved