Berita Nasional Terkini
Cek Jadwal Gaji ke 13 2025 untuk ASN Hingga Pensiunan Cair, Besaran Kenaikan Berdasarkan Golongan
Inilah jadwal pencairan gaji 13 2025 untuk ASN hingga pensiunan, simak besaran kenaikan berdasarkan golongan I, II, III, IV dari PT Taspen
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pencairan gaji 13 2025 untuk ASN hingga pensiunan, simak besaran kenaikan berdasarkan golongan I, II, III, IV dari PT Taspen.
Info terbaru gaji 13 2025 untuk ASN hingga pensiunan cair di tanggal ini, simak besaran berdasarkan golongan.
Berdasarkan pernyataan resmi Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Simak informasi komponen dalam gaji ke-13 sesuai dengan golongan PNS, PPPK dan TNI/Polri
Info resmi seputar gaji 13 2025 kapan cair, info jadwal dan besaran untuk ASN, Hakim, pensiunan, TNI, Polri sudah dirilis.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Sesuai jadwal, gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Baca juga: Resmi! Terjawab Sudah THR Pensiunan 2025 Kapan Cair Taspen, Cek Besaran dan Jadwal, Info Gaji 13 PNS
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3) seperti dilansir Kemenkeu.go.id.
Presiden mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Presiden.
Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin (17/5).
Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

Terjawab Sudah Kenapa Prada Lucky Tak Bisa Diautopsi di RS Tentara, Begini Kata Kadispenad |
![]() |
---|
Legislator Kaltim di DPR RI Bantah Upaya Kudeta Bahlil Lewat Munaslub Golkar, Hetifah: Nggak Ada Itu |
![]() |
---|
Ayah Prada Lucky Klaim Ada Kejanggalan Laporan Medis dan Duga Dimanipulasi, Sebut Kantongi Bukti |
![]() |
---|
KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku, Eks Kader PDIP Ada di Luar Kota |
![]() |
---|
Update Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025 di Logam Mulia Kota Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.