Sabtu, 2 Mei 2026

Pilkada 2024

Jadwal PSU Pilkada 2024 Bulan Mei dan Daftar Paslonnya, Ada Mahulu Kaltim dan Palopo Sulsel

Simak jadwal PSU Pilkada 2024 di bulan Mei mendatang, Ada Mahakam Ulu Kaltim hingga Palopo Sulsel.

Tayang:
Grafis TribunKaltim.co/Canva
PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi pemungutan suara. Inilah jadwal PSU Pilkada 2024, 3 daerah gelar pemungutan suara ulang pada 24 Mei 2025 (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

23 Maret 2025

10. Pelaksanaan Kampanye

26 Maret 2025 – 20 Mei 2025

11. Masa Tenang

21 Mei 2025 – 23 Mei 2025

12. Persiapan Pemungutan Suara

15 April 2025 – 18 April 2025

13. Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

24 Mei 2025

14. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

25 Mei 2025 – 6 Juni 2025

 Penetapan Calon Terpilih

- Penetapan Pasca Putusan MK :

Paling lama 3 hari setelah salinan putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

- Penetapan Tanpa Permohonan PHP :

Paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan tidak adanya permohonan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU

Sumber : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Nomor 50 Tahun 2025

Daftar Paslon:

Pasangan 1:
Calon Bupati: Supriyanto, S.P., M.M.
Calon Wakil Bupati: Suriansyah Rhalieb, S.P.

Pasangan 2:
Calon Bupati: Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M.
Calon Wakil Bupati: Antonius Muhammad Ali, S.H.

3. Palopo Sulsel

PSU PILKADA 2024 - Poster resmi paslon PSU Pilkada Palopo 2024. Berikut daftar paslonnya (Instagram/kpupalopomelayani)
PSU PILKADA 2024 - Poster resmi paslon PSU Pilkada Palopo 2024. Berikut daftar paslonnya (Instagram/kpupalopomelayani) (Instagram/kpupalopomelayani)

1. Penyusunan Program dan Anggaran

 3 Maret – 24 Mei 2025

2. Sosialisasi

 3 Maret – 24 Mei 2025

3. Pembentukan dan Masa Kerja Badan Adhoc

 1 Maret – 5 Juni 2025

4. Pengadaan dan Pendistibusian Perlengkapan PSU

 24 Maret – 23 Mei 2025

5. Tahapan Pencalonan

- 4–6 Maret 2025: Pengumuman Pendaftaran

- 7–9 Maret 2025: Pendaftaran Pasangan Calon

- 7–13 Maret 2025: Pemeriksaan Kesehatan

- 8–13 Maret 2025: Penelitian Administrasi

- 23 Maret 2025: Penetapan Pasangan Calon

- 23 Maret 2025: Penetapan Nomor Urut

6. Tahapan Kampanye

- 20 Maret – 20 Mei 2025: Pertemuan & Debat Publik

- 7 – 20 Mei 2025: Iklan Media Cetak & Elektronik

- 21 – 23 Mei 2025: Masa Tenang

7. Pemungutan Suara Ulang & Penghitungan

- 24 Mei 2025: Pemungutan Suara

- 24 Mei 2025: Penghitungan Suara (dapat diperpanjang hingga 12 jam)

8. Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara

- 25 – 29 Mei 2025: Tingkat Kecamatan

- 26 – 31 Mei 2025: Tingkat Kabupaten/Kota

- Hingga 6 Juni 2025: Pengumuman Hasil

9. Penanganan Sengketa

- Tanpa Permohonan Sengketa : Maks. 3 hari setelah pengumuman MK

- Pasca Putusan MK : Maks. 3 hari setelah salinan putusan diterima oleh KPU

Daftar Paslon:

Pasangan 1:
Calon Walikota: Putri Dakka, S.H.
Calon Wakil Walikota: Drs. H. Haidir Basir, M.M.

Pasangan 2:
Calon Walikota: Dr. H. Farid Kasim, M.M.
Calon Wakil Walikota: Dr. H. Nurhaenih

Pasangan 3:
Calon Walikota: Ir. H. Rahmat Masri, Bandaso, M.Si
Calon Wakil Walikota: Hj. Andi Tenri Karta, S. An

Pasangan 4:
Calon Walikota: Naili
Calon Wakil Walikota: Dr. Akhmad Safiruddin, S.E., M.Si

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved